Beranda » Bansos » Bansos Cair Pakai KTP: Cek Jadwal & Cara Mudahnya!

Bansos Cair Pakai KTP: Cek Jadwal & Cara Mudahnya!

Pencairan bantuan sosial (bansos) seringkali menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak kalangan masyarakat di Indonesia. Mekanisme pencairan yang melibatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat utama telah menjadi standar operasional yang diterapkan oleh pemerintah untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Namun, masih banyak pertanyaan yang muncul mengenai prosedur detail, jenis bansos apa saja yang bisa dicairkan dengan KTP, hingga potensi kendala yang mungkin dihadapi penerima.

Pentingnya KTP dalam proses ini bukan tanpa alasan. Sebagai identitas tunggal warga negara, KTP menjadi alat verifikasi yang paling valid dan diakui secara hukum untuk mengidentifikasi penerima bantuan. Ini adalah langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan sesuai data yang terdaftar.

Maka dari itu, pemahaman yang komprehensif mengenai seluk-beluk pencairan bansos menggunakan KTP menjadi esensial bagi masyarakat. Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai aspek terkait, mulai dari jenis bansos, tahapan pencairan, hingga tips menghindari penipuan. Simak penjelasan lengkap dari Hepicar.co.id.

Memahami Peran KTP dalam Pencairan Bansos

Kartu Tanda Penduduk (KTP) memegang peranan sentral dalam seluruh proses pencairan bantuan sosial di Indonesia. Keberadaan KTP bukan hanya sekadar identitas, melainkan kunci utama untuk validasi data penerima. Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait, telah menetapkan KTP sebagai dokumen primer untuk memastikan akurasi data dan mencegah duplikasi penerima bantuan.

Sistem verifikasi menggunakan KTP terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Saat seorang individu mengajukan atau terdaftar sebagai penerima bansos, data KTP-nya akan dicocokkan dengan data di DTKS untuk memverifikasi kelayakan dan menghindari potensi kecurangan. Ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

KTP Sebagai Gerbang Utama Verifikasi Data

KTP bukan hanya sekadar kartu identitas, tetapi juga pintu gerbang utama dalam proses verifikasi data penerima bansos. Setiap NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP adalah unik dan terhubung dengan basis data kependudukan nasional. Ketika data NIK ini dimasukkan ke dalam sistem, secara otomatis akan terhubung dengan informasi demografi, status keluarga, dan data lain yang relevan untuk penentuan kelayakan penerima.

Proses verifikasi ini melibatkan pencocokan data NIK dengan data yang ada di DTKS, yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos. Jika terdapat ketidaksesuaian data atau NIK tidak terdaftar dalam DTKS, maka proses pencairan bansos tidak dapat dilanjutkan. Oleh karena itu, memastikan KTP aktif dan data kependudukan akurat adalah langkah pertama yang sangat penting bagi calon penerima bansos.

Mengapa KTP Sangat Penting?

Pentingnya KTP dalam pencairan bansos tidak bisa diremehkan. Pertama, KTP berfungsi sebagai alat identifikasi yang sah dan diakui secara hukum. Ini mencegah praktik pemalsuan identitas atau klaim ganda atas bantuan yang sama. Kedua, KTP membantu pemerintah dalam memetakan distribusi bantuan secara geografis dan demografis, memastikan bantuan tersebar merata dan menjangkau wilayah yang paling membutuhkan.

Ketiga, penggunaan KTP secara efektif mengurangi risiko penyimpangan dan korupsi dalam penyaluran bansos. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap transaksi pencairan dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Jenis Bansos yang Cair Menggunakan KTP

Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai jenis program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan. Sebagian besar program ini mewajibkan penggunaan KTP sebagai syarat utama pencairan. Memahami jenis-jenis bansos ini penting agar masyarakat dapat mengetahui hak-hak mereka dan prosedur yang harus diikuti.

Baca Juga :  BPNT Tidak Masuk 2026? Cek Faktanya Sekarang!

Beberapa program bansos utama yang seringkali dicairkan dengan verifikasi KTP antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seringkali bersifat insidental atau khusus. Masing-masing program memiliki kriteria penerima dan mekanisme pencairan yang sedikit berbeda, namun KTP tetap menjadi dokumen fundamental.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga miskin. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Pencairan PKH dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan, melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.

Penerima PKH harus membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan. Petugas bank atau kantor pos akan memverifikasi identitas penerima dengan mencocokkan data di KTP dengan data yang terdaftar. Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung komponen anggota keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia. Misalnya, bantuan untuk ibu hamil/nifas bisa mencapai Rp3.000.000 per tahun, sementara anak usia dini Rp3.000.000 per tahun.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

BPNT, yang kini lebih dikenal sebagai Kartu Sembako, adalah program bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk non-tunai. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga penerima manfaat. Penerima akan mendapatkan kartu khusus yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen yang bekerja sama. Meskipun non-tunai, proses registrasi dan verifikasi awal tetap memerlukan KTP.

Setiap KPM BPNT akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang dapat dibelanjakan untuk komoditas pangan seperti beras, telur, daging, sayur, dan buah-buahan. Pencairan dana ke dalam kartu dilakukan setiap bulan, dan KPM dapat sewaktu-waktu mengecek saldo menggunakan KTP di e-Warong. Verifikasi KTP dilakukan saat pendaftaran awal dan juga saat pengambilan kartu sembako untuk memastikan identitas penerima.

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) seringkali merupakan program bantuan yang bersifat responsif terhadap kondisi tertentu, seperti pandemi, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau bencana alam. Nominal dan periode pencairan BLT sangat bervariasi tergantung kebijakan pemerintah saat itu. Sama seperti bansos lainnya, KTP menjadi dokumen wajib saat pencairan.

Sebagai contoh, pada masa pandemi COVID-19, pemerintah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan selama beberapa bulan. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima diwajibkan membawa KTP asli dan KK saat pencairan di kantor desa atau bank yang ditunjuk. Petugas akan melakukan verifikasi data KTP untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada individu yang berhak dan terdaftar dalam basis data penerima.

Jenis Bansos Nominal/Periode (Contoh) Dokumen Utama Pencairan Keterangan
Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3.000.000/tahun (ibu hamil/anak usia dini) KTP Asli, KK Bantuan bersyarat, dicairkan via bank Himbara/Kantor Pos
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako Rp200.000/bulan KTP Asli (untuk verifikasi awal & cek saldo) Bantuan non-tunai untuk pembelian pangan di e-Warong
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300.000/bulan (kasus khusus/insidental) KTP Asli, KK Bantuan tunai responsif terhadap kondisi tertentu

Prosedur Pencairan Bansos Menggunakan KTP

Meskipun terlihat sederhana, prosedur pencairan bansos menggunakan KTP memiliki tahapan yang harus diikuti dengan cermat. Pemahaman yang baik mengenai langkah-langkah ini akan membantu masyarakat menghindari kesalahan dan mempercepat proses pencairan. Secara umum, proses ini melibatkan pengecekan status penerima, persiapan dokumen, hingga pengambilan dana di lokasi yang telah ditentukan.

Penting untuk diingat bahwa setiap jenis bansos mungkin memiliki sedikit variasi dalam prosedurnya, terutama terkait lokasi pencairan dan dokumen pendukung lainnya. Namun, KTP selalu menjadi dokumen kunci yang tidak boleh terlewatkan. Ketersediaan KTP asli dan kondisi yang baik sangat menentukan kelancaran proses ini.

Tahapan Pengecekan Status Penerima

Sebelum melakukan pencairan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek status kepesertaan sebagai penerima bansos. Pemerintah menyediakan berbagai kanal untuk pengecekan ini, salah satunya melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang ditunjuk. Masyarakat dapat memasukkan NIK KTP untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima dan jenis bansos apa yang akan diterima.

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Isi nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bansos yang diterima.

Jika nama Anda tidak muncul, kemungkinan besar Anda belum terdaftar atau tidak memenuhi kriteria. Dalam kasus ini, disarankan untuk menghubungi aparat desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran DTKS.

Baca Juga :  DTKS: Cara Daftar Online & Syarat Lengkapnya

Persiapan Dokumen Penting

Setelah memastikan status sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan. Dokumen utama yang wajib dibawa adalah KTP asli. Pastikan KTP tidak rusak, tidak pudar, dan data di dalamnya masih jelas terbaca. Selain KTP, beberapa program bansos juga mungkin memerlukan dokumen pendukung lainnya.

  • KTP Asli: Ini adalah dokumen paling krusial. Pastikan KTP masih berlaku dan dalam kondisi baik.
  • Kartu Keluarga (KK) Asli: Beberapa program mungkin meminta KK sebagai dokumen pendukung untuk memverifikasi data anggota keluarga.
  • Kartu ATM KKS (Kartu Keluarga Sejahtera): Untuk bansos yang dicairkan melalui bank, seperti PKH atau BPNT, KKS ini akan berfungsi sebagai kartu debit untuk menarik dana.
  • Surat Undangan/Pemberitahuan: Terkadang, penerima akan mendapatkan surat undangan resmi dari desa/kelurahan atau kantor pos yang berisi informasi jadwal dan lokasi pencairan.

Disarankan untuk membawa salinan dokumen-dokumen tersebut sebagai cadangan, meskipun biasanya yang diminta adalah dokumen asli untuk verifikasi.

Proses Pengambilan Dana di Lokasi Pencairan

Lokasi pencairan bansos bisa bervariasi tergantung jenis program dan kebijakan daerah. Umumnya, pencairan dilakukan di kantor pos, bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN), atau agen-agen yang ditunjuk seperti e-Warong. Saat tiba di lokasi, penerima akan diarahkan untuk mengikuti antrean dan prosedur verifikasi.

  1. Ambil Nomor Antrean: Ikuti petunjuk petugas untuk mengambil nomor antrean.
  2. Verifikasi Dokumen: Serahkan KTP asli (dan dokumen lain jika diminta) kepada petugas. Petugas akan mencocokkan data di KTP dengan data yang ada di sistem. Beberapa tempat mungkin menggunakan alat pemindai sidik jari atau kamera untuk verifikasi wajah.
  3. Penandatanganan Bukti Penerimaan: Setelah verifikasi berhasil, penerima mungkin diminta untuk menandatangani bukti penerimaan atau struk transaksi.
  4. Penerimaan Dana: Dana bansos akan diserahkan secara tunai (jika di kantor pos) atau ditransfer ke rekening KKS Anda (jika di bank). Untuk BPNT, saldo akan masuk ke kartu sembako Anda.

Penting untuk selalu berhati-hati dan memastikan jumlah dana yang diterima sesuai dengan yang seharusnya. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika ada hal yang kurang jelas.

Tantangan dan Solusi dalam Pencairan Bansos

Meskipun sistem pencairan bansos dengan KTP telah dirancang untuk efisien, tidak jarang masyarakat menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari masalah teknis, ketersediaan dokumen, hingga kendala geografis, semuanya bisa menjadi penghambat. Mengidentifikasi tantangan ini dan mengetahui solusinya adalah kunci untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem dan infrastruktur pendukung, namun partisipasi aktif masyarakat dalam memahami prosedur dan melaporkan kendala juga sangat dibutuhkan. Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai penerima bansos akan membantu meminimalkan masalah yang timbul.

Kendala Umum yang Dihadapi Penerima

Beberapa kendala umum yang sering dilaporkan penerima bansos meliputi:

  • KTP Rusak atau Hilang: KTP yang rusak atau hilang menjadi masalah besar karena merupakan dokumen utama verifikasi. Proses penggantian KTP membutuhkan waktu dan dapat menunda pencairan.
  • Data Tidak Cocok: Ketidaksesuaian data antara KTP dengan data di DTKS atau sistem bank dapat menghambat proses verifikasi. Ini bisa terjadi karena kesalahan input data atau perubahan status kependudukan yang belum diperbarui.
  • Antrean Panjang dan Jarak Lokasi Pencairan: Di daerah tertentu, terutama pedesaan, lokasi pencairan bisa jauh dan antrean yang panjang seringkali menjadi keluhan. Ini menyebabkan waktu dan biaya transportasi tambahan bagi penerima.
  • Kendala Teknis: Masalah jaringan internet, kerusakan mesin EDC di e-Warong, atau sistem bank yang sedang offline juga dapat menunda proses pencairan.
  • Keterbatasan Informasi: Kurangnya sosialisasi atau informasi yang tidak merata membuat sebagian masyarakat bingung mengenai jadwal, lokasi, atau prosedur pencairan.

Solusi dan Langkah Antisipasi

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, ada beberapa solusi dan langkah antisipasi yang bisa dilakukan:

  1. Segera Urus KTP Rusak/Hilang: Jika KTP rusak atau hilang, segera laporkan ke kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan dan urus penggantian KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Beberapa daerah mungkin mengizinkan pencairan dengan surat keterangan sementara dari Dukcapil.
  2. Verifikasi Data Secara Berkala: Masyarakat disarankan untuk secara berkala memeriksa dan memastikan data kependudukan mereka di Dukcapil dan status di DTKS sudah akurat. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan ke aparat desa/kelurahan atau Dinas Sosial.
  3. Manfaatkan Informasi Resmi: Aktif mencari informasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti website Kemensos, media sosial pemerintah daerah, atau bertanya langsung kepada aparat desa/kelurahan.
  4. Perencanaan Perjalanan: Bagi yang tinggal jauh dari lokasi pencairan, rencanakan perjalanan dengan baik. Jika memungkinkan, ajak kerabat atau tetangga untuk pergi bersama.
  5. Laporkan Kendala Teknis: Jika terjadi kendala teknis di lokasi pencairan, segera laporkan kepada petugas di lokasi atau kontak layanan bantuan terkait.
Baca Juga :  PKH Resmi: Cek Status Penerima dan Pencairan Bansos!

Waspada Penipuan dan Pentingnya Kontak Layanan

Di tengah kemudahan akses bantuan sosial, potensi penipuan juga meningkat. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab seringkali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, kewaspadaan adalah kunci. Masyarakat harus selalu skeptis terhadap tawaran atau informasi yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi dan keuangan.

Pemerintah juga menyediakan berbagai kanal kontak layanan untuk masyarakat yang membutuhkan informasi, ingin melaporkan penipuan, atau memiliki keluhan terkait bansos. Memanfaatkan kanal-kanal ini adalah hak setiap warga negara dan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas program bantuan sosial.

Modus Penipuan Bansos dan Cara Menghindarinya

Beberapa modus penipuan bansos yang sering terjadi antara lain:

  • Pungutan Liar (Pungli): Oknum mengklaim sebagai petugas dan meminta sejumlah uang dengan dalih "biaya administrasi" untuk pencairan bansos.
  • Penawaran Bantuan Fiktif: Pesan singkat atau telepon yang menginformasikan bahwa Anda mendapatkan bansos fiktif dan meminta data pribadi atau transfer uang.
  • Jasa Pengurusan Bansos dengan Biaya: Pihak yang menawarkan jasa untuk mendaftarkan atau mempercepat pencairan bansos dengan imbalan biaya tertentu.
  • Pemalsuan Dokumen: Oknum menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu untuk mendapatkan bansos.

Cara Menghindarinya:

  • Jangan Percaya Pungutan: Pencairan bansos tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang meminta uang, segera laporkan.
  • Verifikasi Informasi: Selalu verifikasi setiap informasi bansos melalui kanal resmi pemerintah (website Kemensos, Dinas Sosial). Jangan mudah percaya pesan singkat atau telepon dari nomor tidak dikenal.
  • Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan NIK KTP, nomor rekening, PIN ATM, atau kode OTP kepada siapapun yang tidak berwenang. Petugas resmi tidak akan meminta data sensitif tersebut melalui telepon atau pesan.
  • Laporkan Kecurigaan: Jika menemukan praktik penipuan atau pungli, segera laporkan kepada aparat desa/kelurahan, Dinas Sosial, atau pihak berwajib.

Kontak Layanan dan Pengaduan

Pemerintah menyediakan berbagai saluran komunikasi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi atau melaporkan masalah terkait bansos.

  • Dinas Sosial Setempat: Kunjungi kantor Dinas Sosial di kabupaten/kota Anda untuk pertanyaan atau pengaduan langsung.
  • Aparat Desa/Kelurahan: Kepala desa atau lurah, serta perangkat desa/kelurahan, adalah sumber informasi dan tempat pengaduan pertama yang bisa diakses.
  • Call Center Kementerian Sosial: Hubungi layanan pengaduan Kementerian Sosial di nomor 171.
  • Website Resmi Kemensos: Kunjungi situs web Kemensos (kemensos.go.id) untuk informasi terbaru dan kanal pengaduan online.
  • Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tidak hanya untuk mengecek status, tetapi juga memiliki fitur pengaduan.

Pastikan untuk mencatat detail kejadian, seperti nama oknum, lokasi, waktu, dan bukti pendukung lainnya saat melaporkan penipuan.

Kesimpulan dan Disclaimer

Pencairan bantuan sosial dengan menggunakan KTP adalah mekanisme yang diterapkan pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan yang akuntabel dan tepat sasaran. KTP berfungsi sebagai identitas utama untuk verifikasi data penerima, yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berbagai jenis bansos seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BLT, semuanya membutuhkan KTP sebagai dokumen kunci dalam proses pencairan. Memahami prosedur, mempersiapkan dokumen dengan baik, serta mewaspadai potensi penipuan adalah langkah-langkah krusial bagi setiap penerima manfaat.

Penting untuk selalu mencari informasi dari sumber resmi dan tidak mudah tergiur oleh tawaran atau janji yang mencurigakan. Jika terdapat kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan pemerintah. Dengan demikian, program bansos dapat berjalan efektif dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Selalu rujuk pada informasi resmi dari Kementerian Sosial atau instansi terkait untuk data terbaru dan akurat.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu DTKS dan hubungannya dengan pencairan bansos pakai KTP?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sebuah basis data yang berisi informasi mengenai status sosial ekonomi masyarakat miskin dan rentan di Indonesia. KTP digunakan untuk memverifikasi identitas dan mencocokkan data penerima dengan data yang ada di DTKS, memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dan memenuhi kriteria.

Bisakah bansos dicairkan tanpa KTP asli?

Secara umum, pencairan bansos memerlukan KTP asli untuk verifikasi identitas. Dalam kasus KTP hilang atau rusak, beberapa lokasi pencairan mungkin mengizinkan penggunaan surat keterangan sementara dari Dinas Dukcapil. Namun, ini tergantung kebijakan setempat dan jenis bansosnya. Disarankan untuk segera mengurus KTP pengganti.

Bagaimana cara mengetahui jadwal pencairan bansos?

Jadwal pencairan bansos biasanya diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id), media sosial pemerintah daerah, atau informasi dari aparat desa/kelurahan. Anda juga bisa mengecek status kepesertaan dan perkiraan jadwal di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK KTP.

Apa yang harus dilakukan jika data KTP tidak cocok dengan data penerima bansos?

Jika ada ketidaksesuaian data, segera laporkan ke aparat desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Mereka akan membantu memverifikasi data dan, jika perlu, mengajukan perbaikan data ke sistem DTKS atau Dukcapil. Proses perbaikan data bisa memakan waktu, jadi lakukan segera setelah ditemukan ketidakcocokan.

Apakah ada biaya administrasi untuk pencairan bansos?

Tidak ada biaya administrasi yang dikenakan untuk pencairan bansos. Jika ada pihak yang meminta uang dengan dalih biaya administrasi, itu adalah pungutan liar atau penipuan. Segera laporkan kejadian tersebut kepada aparat desa/kelurahan atau pihak berwajib.