Beranda » Bansos » Bansos Pemerintah Mei 2026: Cair? Cek Info Terbaru!

Bansos Pemerintah Mei 2026: Cair? Cek Info Terbaru!

Bansos Pemerintah Mei 2026: Pencairan & Kriteria Terbaru

Kapan sebenarnya bantuan sosial dari pemerintah untuk bulan Mei 2026 akan cair? Siapa saja yang berhak menerima dana bantuan tersebut, dan apa saja kriteria terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan ini kerap muncul di benak masyarakat, mengingat pentingnya bansos sebagai jaring pengaman sosial yang vital bagi jutaan keluarga di Indonesia. Fluktuasi ekonomi global dan tantangan domestik membuat program bansos menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah terus berupaya menyempurnakan mekanisme penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Berbagai evaluasi telah dilakukan terhadap program-program sebelumnya untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan. Perubahan kebijakan dan penyesuaian kriteria penerima adalah bagian dari upaya berkelanjutan ini.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami secara komprehensif mengenai jadwal, jenis, dan persyaratan terbaru terkait bansos pemerintah di bulan Mei 2026. Pengetahuan ini akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat dan menghindari berita palsu yang kerap beredar. Untuk penjelasan lengkap, simak informasi dari Hepicar.co.id.

Kebijakan Umum Bansos 2026 dan Latar Belakangnya

Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah merupakan amanat konstitusi dan bagian integral dari strategi pembangunan nasional. Program bansos dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan, menekan ketimpangan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan. Pada tahun 2026, fokus pemerintah dalam program bansos diperkirakan akan tetap pada keberlanjutan dan peningkatan efektivitas.

Latar belakang kebijakan bansos di Indonesia sangat dinamis, seringkali dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro, inflasi, serta berbagai krisis global maupun regional. Misalnya, pandemi COVID-19 pada tahun-tahun sebelumnya telah mempercepat digitalisasi penyaluran bansos dan mendorong inovasi dalam identifikasi penerima manfaat. Pelajaran dari masa lalu menjadi landasan kuat untuk perbaikan di masa depan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan lembaga terkait lainnya terus melakukan pembaruan data penerima manfaat secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu mutakhir dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Proses verifikasi dan validasi data menjadi krusial dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mengintegrasikan berbagai jenis bansos agar tidak terjadi tumpang tindih dan penyalurannya lebih efisien. Sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan program ini. Masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kebijakan bansos yang terstruktur dan terencana dengan baik.

Evolusi Program Bansos dan Adaptasi Kebijakan

Sejak awal diperkenalkan, program bansos telah mengalami berbagai evolusi signifikan. Dari yang awalnya bersifat reaktif terhadap krisis, kini bansos lebih proaktif dan terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi. Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga berupaya meningkatkan kapasitas penerima manfaat agar dapat mandiri secara finansial.

Adaptasi kebijakan bansos juga terlihat dari penyesuaian jenis bantuan yang diberikan. Selain bantuan tunai, ada pula bantuan pangan, bantuan pendidikan, dan bantuan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik kelompok masyarakat. Misalnya, program beasiswa untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Pada Mei 2026, diperkirakan akan ada penekanan lebih lanjut pada penggunaan teknologi dalam penyaluran bansos. Penggunaan aplikasi digital untuk pendaftaran, verifikasi, hingga pencairan dana akan semakin masif. Hal ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi, mempercepat proses, dan meningkatkan akuntabilitas.

Pemerintah juga terus berupaya untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan program bansos. Mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan responsif menjadi penting untuk mencegah penyimpangan. Partisipasi aktif publik diharapkan dapat menciptakan ekosistem bansos yang lebih transparan dan adil.

Jenis-Jenis Bansos yang Diprediksi Cair Mei 2026

Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya dan proyeksi kebijakan pemerintah, beberapa jenis bansos utama diprediksi akan kembali cair pada bulan Mei 2026. Program-program ini umumnya merupakan tulang punggung jaring pengaman sosial yang telah terbukti efektif dalam membantu masyarakat. Penting untuk memahami perbedaan antara setiap jenis bansos agar masyarakat dapat mengidentifikasi bantuan yang relevan.

Baca Juga :  Bansos Kemensos Agustus 2026: Cair? Cek di Sini!

Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Jenis-jenis bansos ini mencakup bantuan tunai langsung, bantuan pangan, serta bantuan untuk sektor-sektor spesifik seperti pendidikan dan kesehatan. Setiap program memiliki kriteria penerima dan mekanisme penyaluran yang berbeda.

Tabel berikut merangkum perkiraan jenis bansos yang akan cair pada Mei 2026 beserta estimasi nominal dan sasarannya. Perlu diingat bahwa nominal dan detail dapat berubah sesuai kebijakan terbaru pemerintah. Informasi ini bersifat prediktif berdasarkan tren yang ada.

Jenis Bansos Estimasi Nominal/Manfaat Sasaran Utama Periode Pencairan
Program Keluarga Harapan (PKH) Bervariasi (Rp 225.000 – Rp 750.000/komponen/tahap) Keluarga Sangat Miskin (KSM) dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Triwulanan (Mei masuk tahap II)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako Rp 200.000/bulan (berupa saldo untuk belanja bahan pangan) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS. Bulanan/Dua Bulanan (Mei kemungkinan cair)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 300.000/bulan Keluarga Miskin ekstrem di pedesaan yang tidak menerima bansos lain. Bulanan/Triwulanan (tergantung kebijakan desa)
Program Indonesia Pintar (PIP) Bervariasi (SD: Rp 450.000, SMP: Rp 750.000, SMA/SMK: Rp 1.000.000/tahun) Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk biaya pendidikan. Tahunan (pencairan bertahap, Mei bisa jadi tahap awal/lanjutan)
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 Masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar di DTKS. Bulanan (secara otomatis)

PKH dan BPNT: Pilar Utama Bansos

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako tetap menjadi pilar utama dalam program bansos pemerintah. PKH menargetkan keluarga yang memiliki komponen tertentu seperti ibu hamil/menyusui, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan.

Sementara itu, BPNT memberikan bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen yang bekerja sama. Tujuannya adalah untuk memastikan pemenuhan gizi keluarga penerima manfaat dan menstabilkan harga komoditas pangan lokal. Nominal bantuan ini umumnya disalurkan setiap bulan atau dua bulan sekali.

Penting untuk dicatat bahwa penerima PKH dan BPNT umumnya berasal dari DTKS yang sama, namun dengan kriteria spesifik yang berbeda. Pemerintah terus melakukan sinkronisasi data untuk menghindari tumpang tindih penerima dan memastikan pemerataan bantuan. Verifikasi lapangan juga sering dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima.

Kriteria Penerima dan Proses Verifikasi Data

Kriteria penerima bansos adalah aspek paling krusial yang harus dipahami masyarakat. Pemerintah menetapkan kriteria yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kriteria ini tidak statis dan dapat mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu, bergantung pada kondisi sosial ekonomi dan kebijakan fiskal negara.

Secara umum, penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS ini merupakan basis data utama yang berisi informasi mengenai status sosial ekonomi keluarga di seluruh Indonesia. Proses pembaruan data DTKS dilakukan secara berkala melalui usulan dari desa/kelurahan, pemerintah daerah, hingga melalui aplikasi Cek Bansos.

Proses verifikasi data melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan data awal, validasi di tingkat desa/kelurahan, hingga verifikasi oleh pemerintah daerah dan pusat. Dilansir dari Kementerian Sosial, data DTKS diperbarui setiap bulan untuk mengakomodasi perubahan status sosial ekonomi keluarga, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, atau perubahan pendapatan.

Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar di DTKS dapat mengajukan diri melalui mekanisme yang disediakan. Ini biasanya melibatkan pendaftaran ke kantor desa/kelurahan setempat atau melalui aplikasi Cek Bansos yang terhubung langsung dengan sistem DTKS. Keakuratan data sangat penting untuk menghindari kesalahan penyaluran.

Mekanisme Pengajuan dan Pemutakhiran Data Mandiri

Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin memperbarui data diri di DTKS, terdapat beberapa mekanisme yang bisa ditempuh. Pertama, masyarakat dapat mendatangi kantor desa/kelurahan setempat dan mengajukan permohonan pendaftaran atau pemutakhiran data. Petugas akan membantu dalam proses pengisian formulir dan verifikasi awal.

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel pintar. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan usulan baru, menyanggah data penerima, atau melihat status kepesertaan. Fitur "Usul" dan "Sanggah" pada aplikasi ini menjadi alat penting untuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga akurasi DTKS.

Baca Juga :  DTKS Lewat HP: Daftar & Cek Status Mudah!

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mengajukan atau memutakhirkan data di DTKS:

  1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Isi Formulir Pengajuan: Petugas akan membimbing dalam pengisian data.
  3. Verifikasi Awal: Petugas desa/kelurahan akan melakukan verifikasi data awal.
  4. Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel): Data yang diusulkan akan dibahas dalam musyawarah untuk mendapatkan persetujuan.
  5. Pengiriman Data ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota: Data yang disetujui akan diteruskan.
  6. Validasi dan Integrasi ke DTKS: Dinas Sosial akan memvalidasi dan mengintegrasikan data ke dalam sistem DTKS.

Proses ini membutuhkan waktu, sehingga kesabaran dan keaktifan dalam memantau status pengajuan sangat diperlukan. Pemutakhiran data secara mandiri ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan bansos.

Jadwal Pencairan dan Mekanisme Penyaluran Mei 2026

Pencairan bansos pada bulan Mei 2026 diprediksi akan mengikuti pola yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya, namun dengan potensi penyesuaian jadwal yang lebih efisien. Secara umum, PKH akan cair pada periode triwulanan, dan Mei biasanya masuk dalam tahap kedua pencairan. Sementara BPNT/Kartu Sembako cenderung cair bulanan atau dua bulanan.

Pemerintah selalu berusaha untuk mengumumkan jadwal pencairan secara resmi melalui berbagai kanal informasi, termasuk situs web Kementerian Sosial, media massa, dan pengumuman di kantor desa/kelurahan. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi untuk menghindari kesalahpahaman. Keterlambatan pencairan bisa saja terjadi karena faktor teknis atau administratif.

Mekanisme penyaluran bansos juga semakin modern dan beragam. Mayoritas bansos kini disalurkan melalui transfer bank ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penyelewengan dan mempercepat proses penerimaan bantuan.

Bagi KPM yang belum memiliki rekening bank atau KKS, penyaluran dapat dilakukan melalui kantor pos atau agen penyalur yang ditunjuk. Namun, pemerintah terus mendorong KPM untuk membuka rekening bank agar penyaluran dapat lebih efisien dan aman. Edukasi mengenai penggunaan KKS dan rekening bank juga terus digencarkan.

Tahapan Pencairan dan Pengecekan Status

Proses pencairan bansos umumnya melewati beberapa tahapan. Pertama, Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada lembaga penyalur (misalnya bank Himbara atau PT Pos Indonesia). Kedua, dana akan ditransfer ke rekening KPM atau disiapkan untuk pencairan tunai di loket. Ketiga, KPM dapat mencairkan dana sesuai jadwal yang ditentukan.

Untuk mengecek status pencairan bansos, masyarakat dapat menggunakan beberapa cara:

  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi dan masukkan data diri (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama sesuai KTP).
  • Situs Resmi Cek Bansos: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti petunjuk yang sama dengan aplikasi.
  • Kantor Desa/Kelurahan: Petugas desa/kelurahan biasanya memiliki informasi terbaru mengenai status pencairan.
  • Bank Penyalur: Bagi yang memiliki KKS, bisa mengecek saldo melalui ATM atau agen bank.

Penting untuk secara rutin mengecek status kepesertaan dan jadwal pencairan agar tidak ketinggalan informasi. Pemerintah berharap dengan kemudahan akses informasi ini, masyarakat dapat lebih mandiri dalam memantau hak-haknya. Transparansi adalah kunci dalam program bansos.

Dampak dan Efektivitas Bansos Terhadap Masyarakat

Program bansos memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan. Berdasarkan berbagai penelitian dan evaluasi, bansos terbukti mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Bantuan ini membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Efektivitas bansos juga terlihat dari kemampuannya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi. Ketika harga kebutuhan pokok naik, bansos menjadi bantalan yang penting agar masyarakat tidak terjerumus lebih dalam ke jurang kemiskinan. Ini merupakan salah satu instrumen stabilisasi ekonomi makro yang penting.

Namun, efektivitas bansos juga bergantung pada beberapa faktor, termasuk ketepatan sasaran, besaran nominal bantuan, serta mekanisme penyaluran. Jika bansos tidak tepat sasaran atau nominalnya terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan dasar, dampaknya mungkin tidak optimal. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyesuaian.

Selain itu, bansos juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Misalnya, PKH yang mewajibkan anak sekolah untuk hadir di kelas atau ibu hamil untuk rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Ini adalah bentuk investasi jangka panjang pemerintah pada generasi mendatang.

Tantangan dan Upaya Peningkatan Efektivitas

Meskipun memiliki dampak positif, program bansos tidak luput dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah masalah data yang belum sepenuhnya akurat, meskipun sudah ada DTKS. Masih ada kasus di mana orang yang seharusnya menerima tidak terdaftar, atau sebaliknya. Tantangan lainnya adalah potensi penyalahgunaan dana atau praktik pungutan liar.

Baca Juga :  Cek Bansos Oktober 2026: Cair atau Tunda? Ini Infonya!

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas program bansos melalui:

  • Pembaruan DTKS Berkelanjutan: Memastikan data penerima selalu mutakhir dan akurat.
  • Digitalisasi Penyaluran: Mengurangi kontak langsung dan birokrasi, serta meningkatkan transparansi.
  • Penguatan Pengawasan: Melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam pengawasan penyaluran bansos.
  • Edukasi KPM: Memberikan pemahaman kepada KPM mengenai hak dan kewajiban mereka, serta cara menggunakan bantuan secara bijak.
  • Sinergi Antar Lembaga: Koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, bank penyalur, dan lembaga terkait lainnya.

Peningkatan efektivitas ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan partisipasi aktif dan pengawasan bersama, program bansos dapat memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.

Waspada Penipuan dan Pentingnya Sumber Informasi Resmi

Dalam setiap program bantuan sosial, selalu ada potensi munculnya aksi penipuan yang mengatasnamakan pemerintah atau lembaga penyalur. Modus penipuan ini bisa beragam, mulai dari permintaan data pribadi yang tidak relevan, tawaran bantuan fiktif dengan syarat pembayaran di muka, hingga modus undian berhadiah palsu. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada.

Penting untuk diingat bahwa pemerintah tidak pernah meminta biaya administrasi atau pungutan dalam bentuk apapun terkait penyaluran bansos. Semua proses pendaftaran, verifikasi, hingga pencairan dana bansos adalah GRATIS. Jika ada pihak yang meminta uang dengan dalih bansos, dapat dipastikan itu adalah penipuan.

Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kementerian Sosial, Dinas Sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta situs web atau aplikasi resmi adalah kanal-kanal informasi yang valid. Hindari mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai tanpa verifikasi.

Aparat penegak hukum juga terus berupaya menindak pelaku penipuan bansos. Namun, pencegahan terbaik adalah dengan meningkatkan literasi masyarakat terhadap modus-modus penipuan yang ada. Jangan pernah memberikan data pribadi sensitif seperti nomor PIN ATM, password, atau kode OTP kepada siapapun.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi

Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan atau mengalami kendala terkait bansos, terdapat beberapa kanal pengaduan resmi yang dapat dihubungi:

  • Call Center Kementerian Sosial: Telepon 1500299 atau 021-3844444.
  • Kotak Pengaduan Aplikasi Cek Bansos: Fitur "Sanggah" pada aplikasi.
  • Dinas Sosial Kabupaten/Kota Setempat: Datang langsung ke kantor dinas sosial.
  • Lapor.go.id: Platform pengaduan layanan publik resmi pemerintah.
  • Kantor Polisi Terdekat: Jika menjadi korban penipuan.

Berikut adalah alamat perkiraan kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bisa diakses untuk pengaduan atau informasi lebih lanjut:
Kementerian Sosial Republik Indonesia
Jalan Salemba Raya No.28, RT.2/RW.3, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430.
Link Google Maps Kantor Kementerian Sosial RI

Dengan memanfaatkan kanal-kanal resmi ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga integritas program bansos dan melindungi diri dari potensi kerugian. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama.

Bantuan sosial pemerintah di bulan Mei 2026 menjadi harapan bagi jutaan keluarga di Indonesia untuk terus bertahan dan bangkit. Program-program seperti PKH, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa merupakan instrumen vital dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi. Pemahaman yang komprehensif mengenai jenis, kriteria, jadwal, dan mekanisme penyaluran adalah kunci bagi masyarakat untuk dapat mengakses hak-hak mereka secara tepat. Penting untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan. Pemerintah terus berupaya menyempurnakan sistem bansos agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, namun partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pemutakhiran data adalah hal yang tak kalah penting. Data dan jadwal yang disebutkan dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan tepatnya bansos pemerintah Mei 2026 akan cair?

Jadwal pencairan bansos Mei 2026 diperkirakan akan mengikuti pola triwulanan untuk PKH (masuk tahap II) dan bulanan/dua bulanan untuk BPNT. Pengumuman resmi akan dikeluarkan oleh Kementerian Sosial mendekati periode tersebut. Masyarakat dapat memantau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Bagaimana cara mengetahui apakah saya terdaftar sebagai penerima bansos?

Anda dapat mengecek status kepesertaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data diri (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama sesuai KTP). Anda juga bisa bertanya ke kantor desa/kelurahan setempat.

Apa yang harus dilakukan jika data saya di DTKS tidak akurat atau saya belum terdaftar?

Jika data tidak akurat atau Anda belum terdaftar, segera ajukan pemutakhiran data atau pendaftaran baru melalui kantor desa/kelurahan setempat. Anda juga bisa menggunakan fitur "Usul" atau "Sanggah" pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan atau memperbaiki data.

Apakah ada biaya administrasi untuk pencairan bansos?

Tidak ada. Seluruh proses pendaftaran, verifikasi, hingga pencairan bansos adalah GRATIS. Jika ada pihak yang meminta biaya, dapat dipastikan itu adalah penipuan. Segera laporkan ke kanal pengaduan resmi pemerintah.

Apa perbedaan utama antara PKH dan BPNT?

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) dengan komponen tertentu (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas) dan disalurkan triwulanan. BPNT/Kartu Sembako adalah bantuan non-tunai berupa saldo untuk belanja bahan pangan pokok, disalurkan bulanan/dua bulanan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.