Beranda » Bansos » Cara Daftar Bansos Kemensos: Panduan Lengkap & Mudah

Cara Daftar Bansos Kemensos: Panduan Lengkap & Mudah

Memahami cara mendaftar Bansos Kemensos seringkali menjadi pertanyaan krusial bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dan rentan, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada. Namun, proses pendaftaran dan kriteria penerima seringkali menimbulkan kebingungan.

Banyak yang bertanya, bagaimana langkah-langkah konkret untuk bisa terdaftar sebagai penerima bansos? Apa saja syarat yang harus dipenuhi, dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan? Pertanyaan-pertanyaan ini wajar muncul mengingat pentingnya bantuan ini bagi keberlangsungan hidup banyak keluarga.

Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya menyempurnakan sistem penyaluran bansos agar tepat sasaran dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memahami setiap tahapan dan persyaratan yang berlaku. Untuk panduan lengkap mengenai cara daftar bansos Kemensos yang komprehensif, simak penjelasan lengkap dari Hepicar.co.id.

Memahami Program Bansos Kemensos: Tujuan dan Jenis Bantuan

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) adalah garda terdepan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan sosial. Salah satu instrumen utamanya adalah program bantuan sosial (bansos) yang dirancang untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera. Tujuan utama bansos adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas hidup, serta mengurangi disparitas sosial ekonomi.

Program bansos Kemensos tidak hanya berfokus pada bantuan finansial semata, tetapi juga mencakup berbagai bentuk dukungan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang. Dengan demikian, bansos diharapkan tidak hanya menjadi solusi sesaat, tetapi juga jembatan menuju kehidupan yang lebih baik. Penting untuk dicatat bahwa program ini terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi yang berkembang.

Ragam Program Bansos Unggulan Kemensos

Kemensos memiliki beberapa program bansos unggulan yang paling dikenal luas oleh masyarakat. Program-program ini menyasar kelompok penerima yang spesifik dengan tujuan yang berbeda-beda, namun saling melengkapi dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pemahaman terhadap jenis-jenis bansos ini sangat penting agar masyarakat dapat mengidentifikasi program mana yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

Dua program bansos yang paling masif dan sering menjadi sorotan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai program sembako. Selain itu, terdapat juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus yang seringkali diluncurkan dalam situasi darurat atau untuk kelompok sasaran tertentu. Setiap program memiliki mekanisme penyaluran dan kriteria penerima yang berbeda, yang akan dijelaskan lebih lanjut.

Nama Program Bansos Tujuan Utama Target Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) Meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga miskin. Ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, lansia.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako Memenuhi kebutuhan pangan dasar melalui komoditas pangan. Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di DTKS.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Meringankan beban ekonomi secara langsung dalam bentuk uang tunai. Kelompok masyarakat tertentu sesuai kebijakan khusus (misal: BLT BBM, BLT Dana Desa).
Perhatian: Program dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.

Syarat Umum dan Kriteria Penerima Bansos Kemensos

Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, calon penerima bansos wajib memahami syarat umum dan kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos. Syarat ini menjadi fondasi penentuan kelayakan seseorang atau keluarga untuk menerima bantuan. Ketidaksesuaian dengan salah satu syarat dapat menggugurkan potensi penerimaan bansos.

Kriteria penerima bansos didasarkan pada prinsip keadilan dan pemerataan, dengan fokus pada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Data yang digunakan untuk menentukan kelayakan ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Oleh karena itu, terdaftar di DTKS adalah langkah awal yang sangat penting.

Syarat Dasar dan Kriteria Utama

Secara garis besar, ada beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos Kemensos. Syarat ini berlaku untuk sebagian besar program bansos, meskipun ada penyesuaian khusus untuk setiap jenis bantuan. Memastikan pemenuhan syarat-syarat ini akan memperlancar proses pendaftaran.

Baca Juga :  Bansos Kemensos Rp1 Juta: Cek Penerima dan Cara Cairkan!

Berikut adalah syarat umum dan kriteria utama calon penerima bansos:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai WNI.
  • Terdaftar di DTKS: Ini adalah syarat mutlak. Nama calon penerima beserta anggota keluarganya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data ini menjadi basis utama Kemensos dalam menyalurkan bantuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: Individu yang berprofesi sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
  • Bukan Karyawan BUMN/BUMD: Karyawan di perusahaan milik negara atau daerah juga tidak termasuk dalam kategori penerima bansos.
  • Tidak memiliki pendapatan di atas UMP/UMK: Kriteria ini menunjukkan bahwa bansos ditujukan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah. Batasan pendapatan bisa bervariasi tergantung jenis bansos dan kebijakan terbaru.
  • Bukan penerima bantuan sosial lain yang serupa: Untuk menghindari tumpang tindih bantuan, biasanya ada batasan bagi penerima bansos tertentu untuk tidak menerima bansos lain yang memiliki tujuan serupa.
  • Memenuhi kriteria kemiskinan atau kerentanan: Ini adalah kriteria inti yang diukur berdasarkan indikator-indikator sosial ekonomi yang ditetapkan oleh Kemensos, seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, dan sumber penghasilan.

Penting untuk diingat bahwa kriteria ini dapat diperbarui atau disesuaikan oleh Kemensos sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi Kemensos.

Langkah-Langkah Pendaftaran Bansos Kemensos Melalui DTKS

Proses pendaftaran bansos Kemensos tidak bisa dilakukan secara langsung ke program tertentu, melainkan harus melalui pendaftaran ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu. DTKS adalah basis data induk yang berisi informasi mengenai status kesejahteraan sosial individu dan keluarga di Indonesia. Terdaftar di DTKS adalah kunci utama untuk menjadi penerima bansos.

Masyarakat yang merasa layak dan memenuhi kriteria kemiskinan atau kerentanan dapat mengajukan diri untuk masuk ke dalam DTKS. Proses ini melibatkan peran aktif pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten/kota. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kondisi mereka juga sangat dibutuhkan.

Prosedur Pendaftaran DTKS Secara Mandiri

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, ada beberapa jalur yang bisa ditempuh. Salah satu jalur yang paling umum adalah melalui usulan mandiri atau pengusulan oleh pemerintah desa/kelurahan. Proses ini memerlukan koordinasi dan verifikasi data yang cermat untuk memastikan data yang masuk adalah valid.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar ke DTKS:

  1. Mendaftar di Desa/Kelurahan:

    • Masyarakat yang merasa miskin atau tidak mampu dapat mengajukan diri ke kepala desa/lurah setempat.
    • Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen identitas utama.
    • Petugas desa/kelurahan akan melakukan musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel) untuk membahas daftar calon penerima.
    • Dalam Musdes/Muskel, akan dilakukan verifikasi awal dan validasi data calon penerima berdasarkan kondisi riil di lapangan.
    • Hasil Musdes/Muskel akan menghasilkan daftar usulan calon penerima yang disetujui.
  2. Verifikasi dan Validasi Data:

    • Daftar usulan dari desa/kelurahan kemudian diajukan ke dinas sosial kabupaten/kota.
    • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut terhadap data yang masuk.
    • Proses ini bisa melibatkan kunjungan lapangan untuk memastikan kebenaran data dan kondisi sosial ekonomi calon penerima.
  3. Pengesahan oleh Bupati/Wali Kota:

    • Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial, data tersebut akan disahkan oleh bupati/wali kota.
    • Pengesahan ini menandakan bahwa data tersebut telah memenuhi standar dan layak untuk diusulkan ke Kemensos.
  4. Pengiriman Data ke Kemensos:

    • Data yang telah disahkan oleh bupati/wali kota kemudian dikirimkan ke Kemensos RI.
    • Kemensos akan melakukan proses sinkronisasi dan penetapan data ke dalam DTKS.
  5. Pengecekan Status Terdaftar di DTKS:

    • Setelah beberapa waktu, masyarakat dapat memeriksa status pendaftaran mereka di DTKS melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos.
    • Jika sudah terdaftar, maka berpotensi menjadi penerima bansos yang disalurkan oleh Kemensos.

Penting untuk diingat bahwa terdaftar di DTKS tidak serta merta menjamin akan langsung menerima bansos. Penerimaan bansos akan disesuaikan dengan kuota, anggaran, dan kriteria spesifik masing-masing program. Namun, menjadi bagian dari DTKS adalah syarat utama yang tidak bisa ditawar.

Memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Pendaftaran dan Pemantauan

Di era digital ini, Kemensos telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan melakukan pendaftaran bansos. Salah satu inovasi penting adalah Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui perangkat seluler. Aplikasi ini bukan hanya untuk mengecek status penerima, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri atau orang lain ke dalam DTKS.

Pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyaluran bansos. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memperbarui data atau melaporkan kondisi sosial ekonomi di lingkungan mereka, sehingga data DTKS menjadi lebih akurat. Ini juga membantu mengurangi antrean dan birokrasi yang panjang.

Baca Juga :  Bansos Kemensos November 2026: Cair? Cek di Sini!

Fitur Pengusulan dan Sanggah dalam Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos memiliki fitur unggulan yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengusulan dan sanggah. Fitur ini sangat penting untuk memastikan bahwa data penerima bansos selalu up-to-date dan tepat sasaran. Masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau tetangga yang dianggap layak, serta menyanggah jika ada penerima yang dinilai tidak tepat.

Berikut adalah langkah-langkah penggunaan fitur pengusulan dan sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi:

    • Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
    • Instal aplikasi tersebut di perangkat seluler.
  2. Buat Akun Baru:

    • Buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun.
    • Isi data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor telepon.
    • Lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk yang diberikan.
  3. Login ke Aplikasi:

    • Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
  4. Mengusulkan Diri atau Orang Lain:

    • Pilih menu "Daftar Usulan".
    • Pilih "Tambah Usulan".
    • Isi data diri calon penerima yang akan diusulkan, termasuk data NIK, nama lengkap, alamat, dan informasi kondisi sosial ekonomi lainnya.
    • Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan sebagai bukti pendukung.
    • Pilih jenis bansos yang diusulkan (jika ada opsi).
    • Kirim usulan. Usulan ini akan diverifikasi oleh pemerintah daerah.
  5. Fitur Sanggah:

    • Pilih menu "Tanggapan Kelayakan".
    • Cari nama penerima bansos yang ingin disanggah.
    • Berikan tanggapan mengenai ketidaklayakan penerima tersebut dengan alasan yang jelas dan bukti pendukung (misalnya, penerima sudah mampu, memiliki aset mewah, dll.).
    • Kirim sanggahan. Sanggahan ini juga akan diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Melalui fitur ini, masyarakat memiliki peran aktif dalam mengawal penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran. Penting untuk menggunakan fitur ini dengan bijak dan bertanggung jawab, berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan sekadar asumsi atau prasangka.

Dokumen Penting dan Persiapan Administratif

Persiapan dokumen adalah salah satu aspek krusial dalam proses pendaftaran bansos Kemensos. Kelengkapan dan keabsahan dokumen akan sangat memengaruhi kelancaran proses verifikasi dan validasi. Kekurangan dokumen atau dokumen yang tidak valid dapat menyebabkan penundaan atau bahkan pembatalan pendaftaran.

Oleh karena itu, sebelum memulai proses pendaftaran, calon penerima bansos disarankan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan cermat. Pastikan semua data yang tertera di dokumen identitas sudah sesuai dan mutakhir. Ini akan mempercepat proses dan mengurangi kemungkinan kendala administratif.

Daftar Dokumen Wajib dan Tambahan

Meskipun persyaratan dokumen bisa sedikit bervariasi tergantung jenis bansos dan kebijakan lokal, ada beberapa dokumen inti yang hampir selalu dibutuhkan. Menyiapkan dokumen-dokumen ini akan sangat membantu dalam proses pengajuan DTKS maupun verifikasi program bansos.

Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya diperlukan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi: KTP adalah identitas utama yang menunjukkan status kewarganegaraan dan domisili. Pastikan KTP masih berlaku dan datanya sesuai dengan kondisi saat ini.
  • Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi: KK diperlukan untuk memverifikasi susunan anggota keluarga dan hubungan kekerabatan. Pastikan data di KK sudah sesuai dengan kondisi keluarga terkini.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan (jika diperlukan): Meskipun tidak selalu menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran DTKS, SKTM bisa menjadi dokumen pendukung yang kuat untuk menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.
  • Akta Kelahiran Anak (untuk PKH komponen pendidikan/kesehatan): Jika mengajukan PKH dengan komponen anak sekolah atau anak usia dini, akta kelahiran anak sangat penting untuk verifikasi usia dan identitas.
  • Kartu Identitas Anak (KIA) (jika ada): Sama seperti akta kelahiran, KIA dapat digunakan sebagai dokumen identitas anak.
  • Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter/Puskesmas (untuk PKH komponen disabilitas): Bagi keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas berat, surat keterangan ini menjadi bukti kondisi disabilitas.
  • Buku Rekening Bank (jika sudah menjadi penerima): Untuk penyaluran bansos tunai, buku rekening bank yang aktif atas nama penerima akan dibutuhkan. Namun, ini biasanya setelah ditetapkan sebagai penerima, bukan saat pendaftaran awal.
  • Foto Rumah Tampak Depan: Dalam beberapa proses verifikasi, terutama melalui aplikasi Cek Bansos, foto rumah tampak depan seringkali diminta sebagai bukti kondisi tempat tinggal.

Sebelum mengajukan pendaftaran, pastikan semua dokumen ini sudah disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi. Periksa kembali keakuratan data di setiap dokumen untuk menghindari kesalahan yang bisa memperlambat proses. Menyimpan salinan digital dokumen juga bisa menjadi langkah antisipasi yang baik.

Waspada Penipuan dan Pentingnya Sumber Informasi Resmi

Dalam konteks penyaluran bantuan sosial, tidak jarang muncul oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penipuan. Modus penipuan bisa beragam, mulai dari meminta sejumlah uang dengan janji akan meloloskan pendaftaran, hingga menyebarkan informasi palsu yang menyesatkan masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan adalah kunci.

Baca Juga :  PKH Mandiri: Cairkan Bansos Tanpa Ribet!

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran atau informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Program bansos Kemensos tidak pernah meminta biaya administrasi atau pungutan dalam bentuk apapun kepada calon penerima. Jika ada yang meminta uang, patut dicurigai sebagai penipuan.

Mengenali Modus Penipuan dan Cara Melapor

Modus penipuan bansos seringkali berkedok sebagai petugas Kemensos atau pihak yang mengaku bisa mempercepat proses pencairan. Mereka mungkin meminta data pribadi yang sensitif atau mentransfer sejumlah uang. Mengenali ciri-ciri penipuan ini sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga dari kerugian.

Beberapa modus penipuan yang sering terjadi antara lain:

  • Pungutan Liar (Pungli): Oknum meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi, biaya pendaftaran, atau biaya percepatan pencairan bansos.
  • Penipuan Data Pribadi: Oknum meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau PIN ATM dengan alasan verifikasi, padahal bertujuan untuk menyalahgunakan data tersebut.
  • Informasi Palsu: Penyebaran hoaks melalui pesan singkat, media sosial, atau situs web palsu yang menginformasikan adanya bansos fiktif atau perubahan prosedur yang tidak benar.
  • Janji Palsu: Menjanjikan kelulusan otomatis sebagai penerima bansos dengan syarat tertentu, padahal proses penetapan penerima sepenuhnya dilakukan oleh Kemensos berdasarkan data DTKS.

Untuk menghindari penipuan, selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi Kemensos. Jika menemukan atau mencurigai adanya tindakan penipuan, masyarakat dianjurkan untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi Kemensos:

  • Call Center Kemensos: 1500299 (Pusat Informasi dan Pengaduan Kemensos)
  • Website Resmi Kemensos: www.kemensos.go.id
  • Aplikasi Cek Bansos: Melalui fitur pengaduan atau sanggah.
  • Dinas Sosial Setempat: Kunjungi kantor dinas sosial di kabupaten/kota Anda untuk informasi dan pengaduan langsung.

Masyarakat juga bisa melaporkan ke aparat penegak hukum terdekat jika menjadi korban penipuan. Ingat, bansos adalah hak masyarakat prasejahtera dan prosesnya gratis. Jangan biarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab merugikan Anda.

Penutup: Pentingnya Partisipasi dan Verifikasi Data

Program bansos Kemensos merupakan salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan sosial. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada akurasi data dan partisipasi aktif masyarakat. Proses pendaftaran yang transparan dan verifikasi yang ketat adalah kunci agar bantuan dapat tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Meskipun prosesnya mungkin tampak panjang dan memerlukan beberapa tahapan, setiap langkah dirancang untuk memastikan keadilan dan efektivitas. Penting bagi masyarakat untuk terus memantau informasi resmi, tidak mudah tergiur oleh janji-janji palsu, dan berani melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian. Dengan demikian, kita semua berkontribusi dalam menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih baik.

Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan berdasarkan data serta kebijakan Kemensos yang berlaku pada saat penulisan. Kebijakan, kriteria, dan jenis program bansos dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan pemerintah dan kondisi sosial ekonomi. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi Kemensos RI atau dinas sosial setempat untuk mendapatkan data terbaru dan terakurat.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu DTKS dan mengapa saya harus terdaftar di sana untuk mendapatkan bansos?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data induk yang berisi informasi mengenai status kesejahteraan sosial individu dan keluarga di Indonesia. Anda harus terdaftar di DTKS karena ini adalah syarat mutlak dan satu-satunya sumber data yang digunakan Kemensos untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bansos. Tanpa terdaftar di DTKS, Anda tidak akan bisa menjadi penerima bansos Kemensos.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran DTKS hingga menjadi penerima bansos?

Waktu yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran DTKS hingga menjadi penerima bansos sangat bervariasi. Proses pengusulan di tingkat desa/kelurahan, verifikasi dinas sosial, hingga penetapan oleh Kemensos bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan. Setelah terdaftar di DTKS, status sebagai penerima bansos juga tergantung pada ketersediaan kuota, anggaran, dan kriteria spesifik masing-masing program. Tidak ada jaminan waktu pasti kapan bansos akan cair setelah terdaftar di DTKS.

Apakah saya bisa mendaftar bansos secara online tanpa harus ke kantor desa/kelurahan?

Ya, Anda bisa mengusulkan diri atau orang lain untuk masuk ke DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di smartphone. Fitur "Daftar Usulan" di aplikasi memungkinkan Anda mengisi data dan mengunggah dokumen pendukung secara mandiri. Namun, usulan tersebut tetap akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah setempat sebelum ditetapkan ke dalam DTKS oleh Kemensos.

Apa yang harus saya lakukan jika saya merasa layak tetapi belum terdaftar di DTKS atau tidak menerima bansos?

Jika Anda merasa layak tetapi belum terdaftar di DTKS, segera ajukan usulan melalui kantor desa/kelurahan atau Aplikasi Cek Bansos. Jika sudah terdaftar di DTKS tetapi belum menerima bansos, Anda bisa mengecek status Anda secara berkala melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika ada ketidaksesuaian atau Anda ingin mengajukan keluhan, Anda bisa menggunakan fitur "Tanggapan Kelayakan" di aplikasi atau menghubungi Call Center Kemensos di 1500299.

Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk pendaftaran bansos Kemensos?

Tidak ada. Proses pendaftaran bansos Kemensos, termasuk pendaftaran ke DTKS, sepenuhnya gratis. Pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun dari masyarakat untuk proses ini. Jika ada pihak yang meminta uang atau pungutan dengan dalih biaya administrasi atau percepatan proses, dapat dipastikan itu adalah penipuan. Segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kemensos.