Beranda » Teknologi » Cara Mudah Cek PKH dan BPNT via HP, Pastikan Bansos Anda Cair!

Cara Mudah Cek PKH dan BPNT via HP, Pastikan Bansos Anda Cair!

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu penopang penting bagi jutaan keluarga prasejahtera di Indonesia. Program-program ini dirancang untuk mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, mulai dari pendidikan anak hingga pemenuhan kebutuhan pangan dasar. Namun, seringkali muncul pertanyaan dan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai status pencairan bansos mereka. Kapan dana cair? Apakah nama terdaftar sebagai penerima? Bagaimana cara memverifikasinya tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial?

Kemajuan teknologi digital kini memungkinkan proses pengecekan status bansos menjadi jauh lebih mudah dan praktis. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan koneksi internet, masyarakat dapat mengakses informasi penting mengenai PKH dan BPNT kapan saja dan di mana saja. Tidak perlu lagi antre panjang atau khawatir ketinggalan informasi. Proses ini dirancang agar transparan dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat yang berhak.

Pentingnya informasi yang akurat dan mudah diakses tidak dapat diremehkan, terutama bagi keluarga yang sangat bergantung pada bantuan ini. Oleh karena itu, memahami langkah-langkah pengecekan status bansos via HP menjadi krusial. Artikel ini akan mengupas tuntas cara-cara termudah untuk mengecek status PKH dan BPNT melalui perangkat seluler, memastikan setiap penerima manfaat dapat memantau haknya dengan cepat dan efisien. Untuk panduan lengkap dan terperinci, simak penjelasan lengkap dari hepicar.co.id.

Memahami Program PKH dan BPNT: Pilar Bantuan Sosial Pemerintah

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua inisiatif utama pemerintah Indonesia dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial. Kedua program ini memiliki tujuan yang sama namun dengan mekanisme penyaluran dan fokus yang sedikit berbeda. Memahami karakteristik masing-masing program penting untuk memastikan masyarakat dapat mengidentifikasi jenis bantuan yang mereka terima atau berhak dapatkan.

PKH adalah program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini memiliki komponen yang beragam, meliputi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Misalnya, bantuan kesehatan diberikan kepada ibu hamil dan anak balita, sementara bantuan pendidikan ditujukan untuk anak usia sekolah mulai dari SD hingga SMA. Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima manfaat, dengan pencairan dilakukan secara bertahap dalam empat termin setiap tahunnya.

Sementara itu, BPNT, atau yang kini lebih dikenal sebagai Program Sembako, adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai yang disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS). Penerima manfaat dapat menukarkan saldo pada KKS mereka dengan bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, atau minyak goreng di e-warong atau agen BRILink yang bekerja sama. Tujuan utama BPNT adalah memastikan pemenuhan kebutuhan gizi dasar keluarga prasejahtera, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan e-warong lokal. Nominal bantuan BPNT biasanya tetap per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Kriteria Penerima Manfaat PKH dan BPNT

Pemerintah menetapkan kriteria ketat untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima PKH dan BPNT guna memastikan bantuan tepat sasaran. Kriteria utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS merupakan basis data yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demografi rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah. Tanpa terdaftar di DTKS, seseorang atau keluarga tidak akan bisa menjadi penerima PKH maupun BPNT.

Selain terdaftar di DTKS, ada kriteria spesifik untuk PKH yang berkaitan dengan kepemilikan komponen. Misalnya, dalam komponen kesehatan, keluarga harus memiliki ibu hamil/nifas atau anak usia 0-6 tahun. Untuk komponen pendidikan, harus ada anak usia sekolah dasar, menengah pertama, atau menengah atas yang terdaftar di sekolah. Kriteria lain meliputi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid. Verifikasi data dilakukan secara berkala oleh pendamping PKH di lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.

Baca Juga :  Game Penghasil Uang yang Sudah Terbukti Bayar Jutaan Rupiah

Untuk BPNT, kriteria utamanya juga adalah terdaftar di DTKS dan memiliki KKS. Tidak ada komponen spesifik seperti PKH, namun penerima harus merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Proses pemutakhiran data di DTKS sangat penting, karena jika ada perubahan status ekonomi atau data demografi, kelayakan penerima dapat berubah. Masyarakat dapat mengajukan diri untuk masuk DTKS melalui desa/kelurahan setempat jika merasa memenuhi kriteria.

Panduan Lengkap Cek Status Bansos PKH dan BPNT via Website Kemensos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan platform digital yang mudah diakses untuk mengecek status penerima bantuan sosial. Website resmi Cek Bansos Kemensos menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk memverifikasi apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. Proses ini dirancang agar transparan dan dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki akses internet.

Langkah pertama dalam pengecekan ini adalah memastikan perangkat yang digunakan (HP, laptop, atau tablet) terhubung dengan internet yang stabil. Kemudian, buka peramban web (browser) dan ketikkan alamat situs resmi Cek Bansos Kemensos. Alamat yang benar dan valid sangat penting untuk menghindari situs palsu atau penipuan. Pastikan URL yang muncul adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs, pengguna akan diminta untuk mengisi beberapa informasi pribadi. Informasi ini meliputi pemilihan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data kependudukan. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP. Penting untuk memastikan penulisan nama sama persis dengan yang tertera di KTP untuk menghindari kesalahan pencarian data.

Langkah-langkah Detail Pengecekan via Website

Proses pengecekan di website Cek Bansos Kemensos sangat intuitif dan dirancang agar mudah diikuti. Setelah mengisi data wilayah administratif dan nama lengkap, pengguna akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang ditampilkan pada layar. Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot. Pastikan kode captcha dimasukkan dengan benar, karena kesalahan penulisan akan mengharuskan pengguna mengulang proses.

Setelah semua data terisi dengan benar dan kode captcha telah dimasukkan, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan secara otomatis memproses permintaan dan menampilkan hasil pencarian. Jika nama pengguna terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi mengenai jenis bansos (PKH atau BPNT), status kepesertaan, periode pencairan, dan nama bank penyalur akan muncul. Informasi ini sangat detail dan memberikan gambaran lengkap tentang status bansos.

Informasi yang Ditampilkan Penjelasan
Nama Penerima Nama lengkap sesuai KTP
Jenis Bansos PKH atau BPNT (Program Sembako)
Status Penerima “YA” (terdaftar) atau “TIDAK” (tidak terdaftar)
Periode Pencairan Bulan dan tahun pencairan terakhir atau yang akan datang
Keterangan Informasi tambahan seperti “Proses Bank Himbara” atau “Sudah Cair”

Jika nama tidak ditemukan, kemungkinan ada beberapa penyebab. Pertama, nama tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dalam periode pencarian tersebut. Kedua, ada kesalahan penulisan nama atau pemilihan wilayah administratif. Ketiga, data belum diperbarui di sistem Kemensos. Dalam kasus ini, disarankan untuk memeriksa kembali input data atau menghubungi pendamping PKH/operator desa setempat untuk informasi lebih lanjut.

Memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos: Kemudahan dalam Genggaman

Selain melalui website, Kementerian Sosial juga telah mengembangkan aplikasi mobile “Cek Bansos” yang dapat diunduh di ponsel pintar. Aplikasi ini menawarkan kemudahan serupa dengan versi website, namun dengan antarmuka yang lebih ramah pengguna dan fitur tambahan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ketersediaan aplikasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas informasi bagi penerima manfaat.

Aplikasi Cek Bansos tersedia untuk sistem operasi Android dan iOS. Pengguna dapat mengunduhnya secara gratis melalui Google Play Store atau Apple App Store. Setelah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi, pengguna perlu melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki. Proses pendaftaran ini biasanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan beberapa informasi pribadi lainnya untuk verifikasi.

Setelah berhasil login, pengguna dapat langsung mengakses fitur pengecekan bansos. Tampilan aplikasi dirancang agar sederhana dan mudah dinavigasi. Pengguna cukup memasukkan data wilayah administratif dan nama lengkap, sama seperti pada website. Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk melihat riwayat pencairan bansos mereka, serta informasi terkait program-program bantuan sosial lainnya.

Fitur Unggulan dan Manfaat Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos tidak hanya berfungsi untuk mengecek status penerima, tetapi juga memiliki beberapa fitur unggulan yang bermanfaat. Salah satunya adalah fitur “Daftar Usulan”. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri atau orang lain yang dianggap layak menjadi penerima bansos namun belum terdaftar di DTKS. Proses usulan ini akan diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan pusat.

Fitur lain yang tak kalah penting adalah “Sanggahan”. Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengajukan sanggahan terhadap data penerima manfaat yang dianggap tidak tepat. Misalnya, jika ada orang yang dinilai tidak layak tetapi menerima bansos, atau sebaliknya, ada yang layak namun tidak terdaftar. Fitur sanggahan ini membantu menjaga akurasi data dan memastikan bantuan tepat sasaran. Berdasarkan data dari Kemensos, fitur ini telah membantu menjaring ribuan data anomali.

Baca Juga :  10 Game Penghasil Uang Terpopuler di Play Store 2026

Manfaat utama penggunaan aplikasi ini adalah kemudahan akses dan kecepatan informasi. Penerima manfaat tidak perlu lagi menunggu informasi dari pihak lain atau mendatangi kantor. Cukup dengan beberapa ketukan di layar ponsel, semua informasi yang dibutuhkan tersedia. Aplikasi ini juga membantu mengurangi potensi antrean dan kerumunan di kantor-kantor layanan, sejalan dengan protokol kesehatan di era pandemi.

Jadwal Pencairan dan Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024

Memahami jadwal pencairan dan nominal bantuan adalah informasi krusial bagi setiap penerima PKH dan BPNT. Informasi ini memungkinkan keluarga untuk merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan memastikan tidak ada keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam penerimaan dana. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, secara rutin memperbarui jadwal dan nominal ini, yang dapat diakses melalui berbagai saluran resmi.

Untuk PKH, pencairan dana dilakukan dalam empat tahap atau termin setiap tahunnya. Biasanya, termin 1 berlangsung pada Januari-Maret, termin 2 pada April-Juni, termin 3 pada Juli-September, dan termin 4 pada Oktober-Desember. Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung komponen yang dimiliki keluarga. Sebagai contoh, ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing menerima Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000/tahun). Anak SD menerima Rp 225.000 per tahap (total Rp 900.000/tahun), anak SMP Rp 375.000 per tahap (total Rp 1.500.000/tahun), dan anak SMA Rp 500.000 per tahap (total Rp 2.000.000/tahun). Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000/tahun).

Sementara itu, BPNT atau Program Sembako disalurkan setiap bulan dengan nominal tetap. Pada tahun 2024, nominal bantuan BPNT adalah Rp 200.000 per keluarga per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok. Pencairan BPNT biasanya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digesek di e-warong atau agen yang bekerja sama. Beberapa daerah mungkin mengalami pencairan rapel dua atau tiga bulan sekaligus, tergantung kebijakan penyaluran di wilayah tersebut.

Memantau Status Pencairan dan Verifikasi Dana

Setelah mengecek status penerima, langkah selanjutnya adalah memantau status pencairan dana. Informasi ini juga dapat dilihat di website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pada kolom “Keterangan”, akan muncul status seperti “Proses Bank Himbara”, “Sudah SPM”, atau “Sudah Cair”. Status “Sudah Cair” menandakan bahwa dana sudah masuk ke rekening penerima dan siap untuk diambil.

Penting bagi penerima untuk secara rutin memeriksa saldo di KKS mereka, baik melalui mesin ATM atau dengan bertanya langsung di agen bank penyalur. Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menjadi penyalur utama dana bansos. Dilansir dari data Bank Indonesia, jumlah transaksi KKS terus meningkat seiring perluasan jangkauan program.

Jika dana belum cair meskipun status di website/aplikasi sudah “Sudah Cair”, penerima disarankan untuk segera menghubungi bank penyalur atau pendamping PKH setempat. Ada kemungkinan terjadi masalah teknis atau data yang perlu diverifikasi ulang. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dari sumber resmi untuk menghindari informasi palsu atau penipuan.

Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Resmi

Di tengah kemudahan akses informasi digital, potensi penipuan juga meningkat. Masyarakat harus selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bansos PKH dan BPNT. Penipu seringkali menggunakan janji manis atau ancaman untuk mendapatkan data pribadi atau uang dari calon korban.

Modus penipuan yang umum terjadi antara lain:

  • Pesan SMS/WhatsApp palsu: Menginformasikan bahwa penerima mendapatkan bansos dengan nominal besar dan meminta data pribadi atau transfer uang sebagai syarat pencairan.
  • Telepon dari oknum tak dikenal: Mengaku sebagai petugas Kemensos atau bank dan meminta PIN KKS, nomor rekening, atau kode OTP.
  • Situs web/aplikasi palsu: Menyerupai situs resmi Kemensos tetapi dirancang untuk mencuri data pribadi.
  • Janji pengurusan bansos cepat dengan biaya: Oknum yang meminta uang untuk “mempercepat” proses pendaftaran atau pencairan bansos.

Penting untuk diingat bahwa proses pendaftaran dan pencairan bansos PKH dan BPNT tidak dipungut biaya sepeser pun. Kementerian Sosial atau bank penyalur tidak akan pernah meminta data sensitif seperti PIN KKS, password, atau kode OTP melalui telepon atau pesan singkat. Selalu verifikasi informasi yang diterima melalui saluran resmi.

Saluran Pengaduan dan Bantuan Resmi

Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai PKH dan BPNT, ada beberapa saluran resmi yang dapat dihubungi:

  1. Pendamping PKH: Setiap desa/kelurahan memiliki pendamping PKH yang bertanggung jawab atas koordinasi dan penyaluran bansos. Mereka adalah sumber informasi paling dekat dan terpercaya.
  2. Dinas Sosial Kabupaten/Kota: Kantor Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota juga dapat memberikan informasi dan bantuan terkait program bansos.
  3. Call Center Kementerian Sosial: Masyarakat dapat menghubungi Call Center Kemensos di nomor 1500299 atau melalui email di [email protected].
  4. Aplikasi Cek Bansos: Fitur “Sanggahan” dan “Usulan” di aplikasi dapat digunakan untuk melaporkan ketidaksesuaian data atau mengusulkan penerima baru.
  5. Kantor Cabang Bank Penyalur: Untuk masalah terkait KKS atau saldo, bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dapat membantu.
Baca Juga :  Antrian BPJS Online 2026: Cara Cepat & Mudah!

Penting untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Verifikasi ganda adalah kunci untuk melindungi diri dari penipuan.

Pentingnya Akurasi Data dan Peran Masyarakat

Akurasi data merupakan fondasi utama keberhasilan program bantuan sosial PKH dan BPNT. Data yang valid dan mutakhir memastikan bahwa bantuan tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan berhak. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, terus berupaya memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala, namun peran serta masyarakat dalam proses ini sangatlah krusial.

Setiap perubahan data demografi atau status ekonomi dalam keluarga penerima manfaat harus segera dilaporkan. Misalnya, jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah alamat, atau status ekonominya meningkat signifikan, informasi ini perlu disampaikan kepada pendamping PKH atau operator DTKS di desa/kelurahan. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu membantu pemerintah mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif dan mencegah penyalahgunaan bantuan.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi penyaluran bansos di lingkungan sekitar. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi kecurangan, seperti penerima yang tidak layak namun tetap menerima bantuan, atau sebaliknya, ada warga miskin yang belum terdaftar, masyarakat didorong untuk melaporkannya melalui saluran resmi yang telah disediakan. Laporan ini akan ditindaklanjuti dan diverifikasi untuk menjaga integritas program.

Pemutakhiran Data dan Pengajuan DTKS

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar di DTKS, ada prosedur yang bisa diikuti untuk mengajukan diri. Proses ini biasanya dimulai dari tingkat desa/kelurahan. Warga dapat mendatangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengajukan permohonan pendaftaran ke DTKS. Petugas di desa/kelurahan akan membantu proses input data awal.

Setelah data diinput, akan ada proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota, yang kemudian diajukan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan. Proses ini bisa memakan waktu, mengingat banyaknya data yang harus diproses. Oleh karena itu, kesabaran dan proaktif dalam menanyakan status pengajuan sangat diperlukan. Pemutakhiran data DTKS dilakukan secara berkelanjutan, sehingga peluang untuk masuk sebagai penerima manfaat selalu ada.

Pemerintah terus berupaya menyempurnakan sistem DTKS agar lebih akurat dan responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan akurasi data yang tinggi, diharapkan program PKH dan BPNT dapat mencapai tujuan utamanya, yaitu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.

Memastikan bansos PKH dan BPNT cair ke tangan yang berhak kini semakin mudah dengan adanya teknologi digital. Melalui website dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, masyarakat dapat memverifikasi status penerima, memantau jadwal pencairan, hingga melaporkan ketidaksesuaian data hanya dengan beberapa sentuhan di layar ponsel. Kemudahan akses ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial.

Namun, kemudahan ini juga harus diimbangi dengan kewaspadaan terhadap potensi penipuan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga akurasi data. Selalu gunakan saluran resmi untuk pengecekan dan pengaduan, serta laporkan setiap perubahan data pribadi atau indikasi kecurangan. Dengan demikian, program PKH dan BPNT dapat berjalan optimal, menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan, dan benar-benar menjadi jaring pengaman sosial yang efektif. Data dan informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah terbaru.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu PKH dan BPNT?

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar di DTKS dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau Program Sembako adalah bantuan pangan bulanan dalam bentuk non-tunai yang disalurkan melalui KKS untuk membeli bahan pangan pokok.

Bagaimana cara cek status penerima PKH dan BPNT via HP?

Status penerima PKH dan BPNT dapat dicek melalui website resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi mobile “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Play Store/App Store. Pengguna perlu memasukkan data wilayah administratif dan nama lengkap sesuai KTP.

Kapan jadwal pencairan PKH dan BPNT tahun 2024?

PKH biasanya dicairkan dalam empat tahap (termin) setiap tahunnya: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. BPNT dicairkan setiap bulan dengan nominal Rp 200.000 per keluarga, namun terkadang bisa dirapel untuk beberapa bulan. Jadwal pasti dapat berubah dan perlu dicek secara berkala di situs resmi Kemensos.

Apa yang harus dilakukan jika nama tidak ditemukan di data penerima bansos?

Jika nama tidak ditemukan, periksa kembali input data (nama, wilayah administratif). Jika masih tidak ditemukan, kemungkinan nama tidak terdaftar sebagai penerima, atau data belum diperbarui. Disarankan untuk menghubungi pendamping PKH setempat atau operator DTKS di desa/kelurahan untuk informasi lebih lanjut atau mengajukan usulan pendaftaran ke DTKS.

Bagaimana jika ada indikasi penipuan terkait bansos?

Laporkan segera indikasi penipuan kepada pihak berwenang. Jangan pernah memberikan data sensitif seperti PIN KKS, password, atau kode OTP kepada siapapun yang mengatasnamakan Kemensos atau bank. Semua proses pendaftaran dan pencairan bansos tidak dipungut biaya. Hubungi Call Center Kemensos di 1500299 atau pendamping PKH terdekat.