Bagaimana cara memastikan bantuan sosial yang dinantikan telah cair? Pertanyaan ini kerap menghantui jutaan keluarga di Indonesia, mengingat bansos menjadi salah satu penopang ekonomi penting, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi. Proses pencairan bansos yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkadang menimbulkan kebingungan di masyarakat mengenai status dan jadwal penyalurannya. Memahami alur serta mekanisme pengecekan status pencairan bansos adalah kunci untuk memastikan hak-hak penerima tersalurkan secara tepat waktu dan transparan. Nah, untuk mendapatkan panduan lengkap dan terpercaya mengenai cara cek bansos pencairan, simak penjelasan lengkap dari Hepicar.co.id.
Memahami Mekanisme Penyaluran Bansos di Indonesia
Pemerintah Indonesia secara konsisten menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan. Program-program ini dirancang untuk mengurangi beban ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar. Penyaluran bansos melibatkan koordinasi lintas sektoral antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, hingga lembaga penyalur seperti bank dan PT Pos Indonesia. Kompleksitas ini seringkali menjadi alasan mengapa masyarakat perlu memahami mekanisme pengecekan status pencairan secara mandiri.
Secara umum, terdapat beberapa jenis bansos reguler yang paling sering disalurkan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersifat situasional. Setiap program memiliki kriteria penerima, besaran bantuan, dan jadwal pencairan yang berbeda-beda. Misalnya, PKH disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, sementara BPNT biasanya disalurkan setiap bulan. Memahami perbedaan ini sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui bansos mana yang seharusnya mereka terima dan kapan waktunya.
Jenis-Jenis Bansos Utama dan Frekuensi Pencairannya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara rutin menyalurkan beberapa program bansos utama yang menjadi tulang punggung jaring pengaman sosial. Program-program ini didesain untuk menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan ekonomi yang berbeda. Pemahaman tentang jenis bansos dan frekuensi pencairannya akan membantu masyarakat mengantisipasi kapan bantuan tersebut akan tiba.
| Nama Program Bansos | Target Sasaran | Frekuensi Pencairan | Estimasi Nominal (per keluarga/bulan) |
|---|---|---|---|
| Program Keluarga Harapan (PKH) | Keluarga Miskin/Rentang dengan komponen (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas) | 4 tahap/tahun (Jan-Mar, Apr-Jun, Jul-Sep, Okt-Des) | Rp 900.000 – Rp 3.000.000 (total per tahun, tergantung komponen) |
| Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako | Keluarga Miskin/Rentang Terdaftar DTKS | Bulanan (sejak 2023 sering dirapel 2-3 bulan) | Rp 200.000/bulan |
| Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino/Mitigasi Pangan | Keluarga Miskin/Rentang Terdampak (situasional) | Situasional (misal 2 bulan sekali) | Rp 200.000 – Rp 600.000 (tergantung kebijakan) |
PKH, misalnya, merupakan bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga sangat miskin. Besaran bantuannya bervariasi tergantung jumlah dan jenis komponen anggota keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), penyandang disabilitas berat, dan lansia. Pencairannya dilakukan empat kali dalam setahun, biasanya setiap tiga bulan sekali. Sementara itu, BPNT atau Kartu Sembako ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar. Bantuan ini umumnya disalurkan setiap bulan senilai Rp 200.000 per keluarga, meskipun dalam beberapa periode terakhir seringkali dirapel menjadi dua atau tiga bulan sekaligus.
Sumber Data Penerima Bansos: DTKS Kemensos
Dasar utama penentuan penerima bansos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS merupakan basis data yang berisi informasi mengenai status sosial ekonomi penduduk Indonesia, khususnya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan atau rentan miskin. Data ini diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten/kota.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua masyarakat yang terdaftar di DTKS otomatis menjadi penerima bansos. DTKS hanya berfungsi sebagai sumber data awal. Penentuan akhir penerima bansos akan disesuaikan dengan kriteria spesifik masing-masing program bansos yang berlaku pada periode tertentu, serta ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, meskipun nama seseorang terdaftar di DTKS, ada kemungkinan ia belum tentu menjadi penerima PKH atau BPNT pada periode pencairan tertentu. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan setempat untuk diusulkan masuk ke DTKS.
Langkah-Langkah Praktis Cek Bansos Pencairan Online
Kemajuan teknologi telah memudahkan masyarakat untuk mengecek status pencairan bansos secara mandiri melalui platform daring. Kemensos telah menyediakan sebuah situs web resmi yang dapat diakses oleh siapa saja untuk melakukan pengecekan ini. Prosesnya relatif sederhana dan hanya membutuhkan identitas diri berupa KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengecekan secara online ini sangat membantu dalam mengurangi antrean di kantor desa atau kelurahan, serta memberikan transparansi informasi kepada masyarakat. Dengan hanya bermodalkan gawai atau komputer yang terhubung internet, penerima bansos dapat memantau status bantuannya kapan saja dan di mana saja. Informasi yang disajikan mencakup jenis bansos yang diterima, periode pencairan, serta status apakah bantuan sudah cair atau belum.
Mengakses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama untuk mengecek status pencairan bansos adalah dengan mengunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Situs ini dirancang user-friendly agar mudah digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat. Pastikan untuk selalu mengakses situs yang benar guna menghindari informasi palsu atau penipuan.
Berikut adalah langkah-langkah detailnya:
- Buka Peramban (Browser) Internet: Gunakan peramban seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari di ponsel pintar, tablet, atau komputer.
- Ketik Alamat Situs: Masukkan alamat situs resmi Kemensos untuk pengecekan bansos, yaitu
cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan domain. - Pilih Wilayah Domisili: Setelah situs terbuka, akan muncul kolom untuk memilih wilayah domisili penerima. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap penerima bansos sesuai dengan KTP. Penulisan harus tepat, termasuk spasi dan tanda baca jika ada.
- Masukkan Kode Verifikasi (Captcha): Di bagian bawah, akan ada kotak berisi kombinasi huruf dan angka (captcha). Ketik ulang kode tersebut ke kolom yang tersedia. Fungsi captcha ini adalah untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.
- Klik Tombol "Cari Data": Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses permintaan dan menampilkan informasi yang relevan.
Memahami Hasil Pencarian Status Bansos
Setelah mengklik tombol "Cari Data", sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos. Hasil pencarian ini akan menyajikan data yang cukup komprehensif, mulai dari nama penerima, usia, hingga jenis bansos yang diterima dan status pencairannya. Penting untuk memahami setiap kolom informasi yang ditampilkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Berikut adalah interpretasi hasil pencarian yang biasanya muncul:
- Nama Penerima: Menunjukkan nama lengkap sesuai data di DTKS.
- Usia: Menunjukkan usia penerima.
- Jenis Bansos: Kolom ini akan menampilkan jenis bansos yang diterima, seperti PKH atau BPNT.
- Periode: Menunjukkan periode pencairan bansos (misalnya, Januari-Maret 2024 untuk PKH Tahap 1, atau Februari 2024 untuk BPNT).
- Status: Kolom ini adalah yang paling penting. Ada beberapa kemungkinan status yang bisa muncul:
- "YA": Ini berarti nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos untuk periode yang disebutkan.
- "TIDAK": Ini berarti nama tersebut tidak terdaftar sebagai penerima bansos untuk periode yang disebutkan.
- "PROSES BANK HIMPUNAN" / "PROSES PT POS": Menunjukkan bahwa bantuan sedang dalam proses penyaluran oleh bank penyalur (HIMBARA) atau PT Pos Indonesia.
- "SUDAH CAIR" / "SUDAH TERSALURKAN": Ini adalah status yang paling dinantikan, menandakan bahwa dana bansos sudah berhasil ditransfer ke rekening penerima atau sudah dapat diambil di kantor pos.
- "BELUM ADA DATA": Terkadang muncul jika data belum terbarui atau nama tidak ditemukan dalam sistem.
Jika status menunjukkan "Sudah Cair" atau "Sudah Tersalurkan", penerima dapat segera mengecek saldo di rekening bank (bagi yang menerima via transfer bank) atau mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan (bagi yang menerima via PT Pos Indonesia). Jika status masih "Proses", disarankan untuk menunggu beberapa hari dan melakukan pengecekan ulang.
Alternatif Pengecekan dan Sumber Informasi Tambahan
Selain melalui situs resmi Kemensos, ada beberapa cara lain yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai bansos, meskipun tidak seakurat dan secepat pengecekan langsung di situs. Alternatif ini bisa menjadi pelengkap atau pilihan bagi mereka yang kesulitan mengakses internet. Penting juga untuk mengetahui sumber informasi terpercaya lainnya agar tidak terjebak berita bohong atau hoaks.
Masyarakat juga disarankan untuk aktif mencari informasi dari kanal-kanal resmi pemerintah. Hal ini untuk memastikan bahwa informasi yang diterima adalah valid dan akurat, mengingat banyaknya informasi simpang siur yang beredar di media sosial atau grup pesan instan. Kewaspadaan terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya adalah kunci.
Melalui Aplikasi Resmi dan Kantor Pos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi mobile yang dapat digunakan untuk mengecek status bansos, meskipun fungsinya mungkin lebih luas, tidak hanya sekadar pengecekan pencairan. Aplikasi ini biasanya merupakan bagian dari ekosistem digital Kemensos yang terintegrasi dengan DTKS.
Salah satu aplikasi yang relevan adalah Aplikasi Cek Bansos yang juga dikembangkan oleh Kemensos. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mendaftar sebagai penerima bansos, mengusulkan orang lain, serta melakukan pengecekan status. Proses penggunaannya mirip dengan situs web, yaitu dengan memasukkan data diri dan lokasi. Kelebihan aplikasi ini adalah notifikasi yang mungkin diterima jika ada pembaruan status bansos.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan platform digital, pengecekan langsung di kantor pos atau kantor desa/kelurahan masih menjadi pilihan.
- Kantor Pos: Jika bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia, penerima dapat mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk menanyakan status pencairan dan mengambil bantuan. Petugas pos akan membantu melakukan pengecekan di sistem mereka.
- Kantor Desa/Kelurahan: Pemerintah desa atau kelurahan biasanya memiliki data penerima bansos di wilayahnya. Masyarakat dapat bertanya kepada petugas desa/kelurahan atau pendamping sosial untuk mendapatkan informasi terkait jadwal dan status pencairan. Pendamping sosial PKH atau BPNT juga merupakan sumber informasi yang sangat berharga.
Sumber Informasi Resmi Lainnya
Untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya mengenai bansos, masyarakat sangat dianjurkan untuk merujuk pada sumber-sumber resmi pemerintah. Menghindari informasi dari sumber tidak jelas adalah langkah penting untuk mencegah penipuan dan kebingungan.
Beberapa sumber informasi resmi yang dapat diandalkan meliputi:
- Situs Web Kementerian Sosial RI:
kemensos.go.idmenyediakan berita, pengumuman, dan kebijakan terbaru terkait program bansos. - Media Sosial Resmi Kemensos: Ikuti akun media sosial resmi Kementerian Sosial (misalnya Instagram, Twitter, Facebook) untuk mendapatkan informasi cepat dan terverifikasi.
- Papan Pengumuman di Kantor Desa/Kelurahan: Informasi mengenai daftar penerima dan jadwal pencairan seringkali ditempel di papan pengumuman kantor desa/kelurahan atau balai warga.
- Pendamping Sosial: Pendamping PKH atau BPNT yang bertugas di wilayah masing-masing merupakan sumber informasi langsung yang dapat memberikan penjelasan detail dan membantu jika ada kendala.
- Bank Penyalur (HIMBARA): Jika bansos disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, masyarakat dapat menghubungi call center atau mendatangi kantor cabang bank tersebut untuk menanyakan status saldo rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka.
Waspada Penipuan dan Pentingnya Verifikasi Informasi
Di tengah maraknya penyaluran bansos, potensi penipuan juga meningkat. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab seringkali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, kewaspadaan adalah kunci utama. Masyarakat harus selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan data pribadi atau permintaan sejumlah uang.
Modus penipuan bansos bisa beragam, mulai dari pesan singkat yang mengklaim penerima mendapatkan bansos tambahan dengan mengklik tautan tertentu, hingga oknum yang mengaku sebagai petugas bansos dan meminta data pribadi atau biaya administrasi. Penting untuk diingat bahwa proses pencairan bansos tidak pernah memungut biaya apapun dari penerima. Semua informasi resmi terkait bansos selalu diumumkan melalui kanal-kanal pemerintah yang sah.
Modus Penipuan Bansos yang Perlu Diwaspadai
Penipu memiliki berbagai cara untuk mengelabui calon korban, dan modus-modus ini terus berkembang. Mengenali pola-pola penipuan yang umum terjadi dapat membantu masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Beberapa modus penipuan bansos yang sering ditemukan antara lain:
- Pesan Singkat (SMS/WhatsApp) Palsu: Pesan ini biasanya berisi informasi bahwa Anda mendapatkan bansos atau hadiah dengan nominal fantastis, dan meminta Anda untuk mengklik tautan atau menghubungi nomor tertentu. Tautan tersebut seringkali adalah phishing yang bertujuan mencuri data pribadi.
- Pungutan Liar (Pungli): Oknum yang mengaku sebagai petugas atau pendamping bansos meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi, biaya pencairan, atau biaya lain-lain. Ingat, bansos tidak dipungut biaya sepeser pun.
- Permintaan Data Pribadi Sensitif: Penipu mungkin meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank, atau PIN ATM dengan alasan verifikasi data. Jangan pernah berikan informasi sensitif ini kepada pihak yang tidak jelas. Pemerintah tidak akan meminta informasi tersebut melalui telepon atau pesan singkat.
- Modus "Salah Transfer": Penipu mentransfer sejumlah uang ke rekening korban, lalu menghubungi korban dan mengatakan itu adalah "salah transfer" dan meminta korban mengembalikan dana tersebut ke rekening lain. Padahal, dana tersebut bisa jadi hasil kejahatan atau modus untuk mencuci uang.
- Situs Web/Aplikasi Palsu: Penipu membuat situs web atau aplikasi yang menyerupai situs resmi Kemensos atau bank penyalur untuk menjebak korban agar memasukkan data pribadi mereka.
Saluran Pengaduan dan Kontak Layanan Resmi
Jika menemukan indikasi penipuan atau mengalami kendala dalam proses pencairan bansos, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang atau menghubungi saluran pengaduan resmi. Tindakan cepat dapat membantu mencegah kerugian lebih lanjut dan memberantas praktik penipuan.
Berikut adalah beberapa saluran pengaduan dan kontak layanan yang dapat dihubungi:
- Kementerian Sosial RI:
- Call Center: 171
- Email: [email protected]
- Situs Web Pengaduan:
lapor.go.id(layanan pengaduan online pemerintah)
- Dinas Sosial Setempat: Kunjungi kantor Dinas Sosial di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi untuk melaporkan masalah atau mendapatkan bantuan.
- Pendamping Sosial: Hubungi pendamping PKH atau BPNT di wilayah Anda. Mereka adalah pihak pertama yang dapat membantu menyelesaikan masalah di lapangan.
- Kepolisian: Jika Anda menjadi korban penipuan yang melibatkan kerugian finansial atau pencurian data, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
- Bank Penyalur (HIMBARA): Jika masalah terkait dengan Kartu KKS atau rekening bank, hubungi call center bank yang bersangkutan.
- BRI: 1500017
- BNI: 1500046
- Mandiri: 14000
- BTN: 1500286
Penting untuk selalu mencatat detail kejadian, termasuk tanggal, waktu, nama oknum (jika diketahui), nomor telepon, dan bukti-bukti lain yang relevan saat membuat laporan.
Memastikan Bansos Tepat Sasaran dan Transparan
Transparansi dalam penyaluran bansos adalah kunci untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak dan digunakan sesuai tujuan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi data penerima dan efisiensi penyaluran. Namun, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan, baik sebagai penerima maupun sebagai pengawas sosial.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan umpan balik, melaporkan ketidaksesuaian data, atau mengawasi proses penyaluran akan sangat membantu pemerintah dalam memperbaiki sistem. Dengan demikian, program bansos dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Bansos
Masyarakat memiliki peran krusial dalam memastikan program bansos berjalan efektif dan tepat sasaran. Tidak hanya sebagai penerima, tetapi juga sebagai elemen pengawas yang dapat membantu pemerintah mengidentifikasi masalah dan penyimpangan.
Beberapa bentuk peran aktif masyarakat dalam pengawasan bansos meliputi:
- Melaporkan Data Tidak Akurat: Jika mengetahui ada penerima bansos yang sebenarnya sudah tidak layak (misalnya, kondisi ekonomi sudah membaik, meninggal dunia, atau pindah domisili), masyarakat dapat melaporkannya ke pemerintah desa/kelurahan atau Dinas Sosial. Pelaporan ini akan membantu pemutakhiran DTKS agar lebih akurat.
- Mengawasi Pungutan Liar: Segera laporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan liar atau meminta biaya dalam proses pencairan bansos. Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak.
- Memberikan Umpan Balik: Sampaikan saran atau kritik konstruktif mengenai mekanisme penyaluran bansos kepada pihak berwenang. Umpan balik ini sangat berharga untuk perbaikan sistem di masa mendatang.
- Berbagi Informasi yang Benar: Bantu menyebarkan informasi yang akurat mengenai cara cek bansos dan jadwal pencairan kepada tetangga atau kerabat yang membutuhkan, terutama mereka yang mungkin kesulitan mengakses informasi digital.
Upaya Pemerintah dalam Peningkatan Transparansi
Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. Berbagai inovasi dan perbaikan sistem terus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Beberapa upaya pemerintah dalam peningkatan transparansi bansos antara lain:
- Pembaruan DTKS Berkelanjutan: Kemensos secara rutin melakukan pembaruan dan verifikasi data DTKS melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan data penerima selalu relevan dengan kondisi sosial ekonomi terkini.
- Penggunaan Sistem Informasi Terintegrasi: Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data dan penyaluran bansos membuat proses lebih efisien dan tercatat secara digital, sehingga mudah diaudit.
- Penyaluran Non-Tunai: Program seperti BPNT yang disalurkan melalui Kartu KKS (non-tunai) mengurangi risiko penyelewengan dana dan memastikan bantuan digunakan untuk pembelian kebutuhan pokok.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Pemerintah terus meningkatkan koordinasi antara berbagai kementerian, lembaga penyalur, dan pemerintah daerah untuk memperlancar proses penyaluran dan penyelesaian masalah di lapangan.
- Ketersediaan Kanal Pengaduan: Penyediaan berbagai kanal pengaduan seperti call center dan situs web
lapor.go.idmenunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Memahami cara cek bansos pencairan adalah langkah awal yang penting bagi setiap penerima manfaat. Dengan informasi yang akurat dan langkah-langkah yang tepat, masyarakat dapat memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan dan partisipasi aktif dalam pengawasan juga tidak boleh diabaikan. Mari bersama-sama menciptakan sistem bansos yang lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Ingatlah bahwa informasi dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu selalu perbarui informasi dari sumber resmi.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa itu DTKS dan mengapa penting untuk terdaftar di dalamnya?
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, basis data yang berisi informasi sosial ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin. Penting untuk terdaftar di DTKS karena data ini menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menentukan calon penerima berbagai program bantuan sosial. Tanpa terdaftar di DTKS, kecil kemungkinan seseorang akan menerima bansos dari pemerintah.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan dari status "Proses Bank Himpunan" hingga "Sudah Cair"?
Waktu yang dibutuhkan dapat bervariasi, biasanya antara beberapa hari hingga dua minggu, tergantung pada volume transaksi dan proses administrasi di bank penyalur. Disarankan untuk mengecek secara berkala di situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui mobile banking/ATM jika menerima via transfer bank.
Bisakah saya mengajukan diri menjadi penerima bansos jika belum terdaftar?
Ya, bisa. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar di DTKS dapat mengajukan diri melalui kantor desa/kelurahan setempat. Prosesnya meliputi pengusulan, musyawarah desa/kelurahan, verifikasi data, dan selanjutnya data akan dikirim ke Dinas Sosial untuk diusulkan masuk ke DTKS Kemensos.
Apa yang harus dilakukan jika nama saya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id tetapi belum menerima dana?
Jika nama Anda terdaftar dan statusnya "Sudah Cair" namun dana belum masuk ke rekening atau belum bisa diambil di kantor pos, segera hubungi pendamping sosial setempat, kantor desa/kelurahan, atau call center bank penyalur (jika via transfer bank) untuk menanyakan status lebih lanjut dan mencari solusi. Pastikan semua data identitas sudah sesuai.