Beranda » Ekonomi Bisnis » Plafon KUR 2026: Peluang Modal Usaha UMKM Melejit!

Plafon KUR 2026: Peluang Modal Usaha UMKM Melejit!

Plafon KUR 2026: Proyeksi, Peluang, dan Strategi UMKM

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi tulang punggung pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sejak diluncurkan, KUR terbukti efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan. Namun, bagaimana proyeksi plafon KUR untuk tahun 2026? Apa saja peluang dan tantangan yang akan dihadapi UMKM dalam mengakses fasilitas pembiayaan ini di masa mendatang? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi krusial mengingat dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah. Pemerintah, melalui berbagai kebijakan, terus berupaya mengoptimalkan penyaluran KUR agar tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal. Untuk memahami lebih jauh mengenai masa depan KUR, simak penjelasan lengkap dari Hepicar.co.id.

Evolusi Program KUR dan Proyeksi Hingga 2026

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, menandai komitmen pemerintah dalam mendukung sektor UMKM yang kerap kesulitan mengakses pembiayaan formal. Sejak saat itu, KUR telah mengalami berbagai transformasi, baik dari sisi skema, plafon, maupun kebijakan penyaluran. Awalnya, KUR ditujukan untuk memberikan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Seiring waktu, skema KUR diperluas untuk mencakup berbagai jenis usaha, termasuk sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, dan jasa.

Pada tahun 2020, di tengah pandemi COVID-19, pemerintah mengambil langkah strategis dengan meningkatkan plafon KUR dan memperpanjang masa subsidi bunga untuk menjaga keberlangsungan UMKM. Kebijakan ini terbukti efektif dalam menopang perekonomian di masa krisis. Kemudian, pada tahun 2021 dan 2022, plafon KUR terus ditingkatkan secara signifikan, mencapai ratusan triliun rupiah, dengan target penyaluran yang ambisius. Peningkatan plafon ini menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap potensi UMKM sebagai motor penggerak ekonomi.

Melihat tren peningkatan ini, proyeksi plafon KUR untuk tahun 2026 diperkirakan akan terus meningkat, meskipun dengan laju yang mungkin lebih moderat dibandingkan periode pandemi. Pemerintah cenderung akan mempertahankan komitmen untuk menjaga ketersediaan akses pembiayaan bagi UMKM, terutama yang bergerak di sektor-sektor prioritas. Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi nasional, stabilitas inflasi, dan kemampuan fiskal negara akan sangat mempengaruhi besaran plafon yang ditetapkan. Selain itu, upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi UMKM dan integrasi mereka ke dalam rantai pasok global juga akan menjadi pertimbangan penting dalam penentuan kebijakan KUR di masa depan.

Peran KUR dalam Perekonomian Nasional

Peran KUR dalam perekonomian nasional tidak dapat dipandang sebelah mata. Program ini telah terbukti menjadi instrumen efektif dalam mengurangi kesenjangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penyaluran KUR secara kumulatif telah mencapai ribuan triliun rupiah, menjangkau puluhan juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dampak positif ini terlihat dari peningkatan produktivitas UMKM, diversifikasi produk, serta kemampuan mereka untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

Pada tahun 2023, target penyaluran KUR ditetapkan sebesar Rp 450 triliun, dan untuk tahun 2024, target ini diproyeksikan mencapai Rp 477 triliun. Angka-angka ini menunjukkan skala komitmen pemerintah terhadap program KUR. Dengan adanya target yang terus meningkat, diharapkan lebih banyak UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengembangkan usahanya. Pemerintah juga berupaya untuk menyalurkan KUR secara lebih merata ke berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil, guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

Tahun Target Penyaluran KUR (Triliun Rupiah) Keterangan
2022 373,17 Realisasi melampaui target awal
2023 450 Target yang ditetapkan
2024 477 Proyeksi target
2025 (Belum Ditetapkan) Diperkirakan meningkat moderat
2026 (Belum Ditetapkan) Proyeksi kenaikan berkelanjutan

Tantangan dan Peluang UMKM di Masa Depan

Meskipun plafon KUR terus meningkat, UMKM dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya adalah persaingan yang semakin ketat, baik dari sesama UMKM maupun dari pelaku usaha skala besar. Selain itu, perubahan perilaku konsumen yang semakin mengarah ke digitalisasi menuntut UMKM untuk beradaptasi dengan cepat. Akses terhadap teknologi, pelatihan digital, dan literasi keuangan menjadi kunci bagi UMKM untuk tetap relevan dan kompetitif. Tantangan lain adalah ketersediaan bahan baku, fluktuasi harga, serta perubahan regulasi yang terkadang kurang kondusif bagi pertumbuhan usaha kecil.

Baca Juga :  Tabel Angsuran KUR BNI 2026: Simulasi & Syarat Lengkap

Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat pula peluang besar. Pertumbuhan ekonomi digital membuka pasar baru bagi UMKM, memungkinkan mereka menjangkau konsumen di seluruh Indonesia bahkan mancanegara. Peningkatan kesadaran masyarakat akan produk lokal dan berkelanjutan juga menjadi angin segar bagi UMKM. Selain itu, dukungan pemerintah melalui program-program seperti KUR, pelatihan kewirausahaan, dan fasilitasi ekspor, memberikan landasan kuat bagi UMKM untuk berkembang. Kolaborasi dengan platform e-commerce dan fintech juga dapat memperluas jangkauan pasar dan mempermudah akses pembiayaan.

Jenis-jenis KUR dan Batas Plafonnya

Program KUR memiliki beberapa jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha UMKM. Setiap jenis KUR memiliki karakteristik dan batas plafon yang berbeda. Pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis KUR ini penting bagi pelaku UMKM agar dapat memilih skema yang paling sesuai dengan profil usahanya. Diversifikasi jenis KUR ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan pembiayaan dapat menjangkau berbagai segmen UMKM, mulai dari usaha mikro yang baru merintis hingga usaha kecil yang membutuhkan modal lebih besar untuk ekspansi.

Pemerintah secara berkala melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap jenis-jenis KUR serta batas plafonnya. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan data penyaluran, tingkat keberhasilan, dan masukan dari berbagai pihak, termasuk perbankan penyalur dan asosiasi UMKM. Tujuannya adalah untuk menciptakan skema KUR yang lebih efektif, efisien, dan inklusif. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menyederhanakan persyaratan pengajuan KUR agar lebih mudah diakses oleh UMKM yang belum memiliki rekam jejak keuangan yang kuat.

KUR Mikro dan KUR Kecil

KUR Mikro ditujukan bagi usaha mikro dengan kebutuhan modal yang relatif kecil. Batas plafon untuk KUR Mikro adalah hingga Rp 50 juta per debitur. Jenis KUR ini biasanya memiliki persyaratan yang lebih sederhana dan proses pencairan yang lebih cepat. KUR Mikro sangat cocok untuk usaha rumahan, pedagang kecil, atau petani dengan skala usaha terbatas yang membutuhkan modal kerja atau investasi awal. Tingkat bunga untuk KUR Mikro juga cenderung lebih rendah karena adanya subsidi pemerintah.

KUR Kecil diperuntukkan bagi UMKM dengan skala usaha yang lebih besar dari mikro, namun belum termasuk usaha menengah. Batas plafon untuk KUR Kecil berkisar antara di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per debitur. KUR jenis ini cocok untuk UMKM yang sudah memiliki rekam jejak usaha yang lebih mapan dan membutuhkan modal lebih besar untuk pengembangan usaha, pembelian aset, atau peningkatan kapasitas produksi. Persyaratan untuk KUR Kecil mungkin sedikit lebih kompleks dibandingkan KUR Mikro, namun tetap lebih mudah diakses dibandingkan kredit komersial biasa.

KUR Super Mikro dan KUR Khusus

Selain KUR Mikro dan KUR Kecil, terdapat juga skema KUR Super Mikro yang diluncurkan untuk menjangkau usaha-usaha sangat kecil atau individu yang baru memulai usaha. Batas plafon untuk KUR Super Mikro biasanya hingga Rp 10 juta. Skema ini dirancang untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan dan belum tersentuh layanan perbankan. Persyaratan untuk KUR Super Mikro dibuat sangat fleksibel, bahkan tanpa agunan tambahan, dengan fokus pada potensi usaha.

KUR Khusus ditujukan untuk kelompok usaha atau komoditas tertentu yang menjadi prioritas pemerintah. Contohnya adalah KUR Khusus untuk sektor pertanian, peternakan, atau perikanan. Batas plafon KUR Khusus bisa bervariasi, tergantung pada jenis program dan kebijakan yang berlaku. Skema ini seringkali disertai dengan pendampingan dan pelatihan teknis untuk memastikan keberlanjutan usaha. KUR Khusus juga dapat diberikan kepada kelompok usaha bersama (KUB) atau koperasi, bukan hanya perorangan.

KUR Penempatan TKI dan KUR Ritel

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah skema khusus yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan TKI yang akan bekerja di luar negeri. Dana KUR ini digunakan untuk biaya keberangkatan, pelatihan, dan kebutuhan lainnya sebelum penempatan. Batas plafon untuk KUR TKI biasanya hingga Rp 25 juta per individu. Tujuannya adalah untuk mengurangi praktik pungutan liar dan memastikan TKI mendapatkan pembiayaan yang layak dan transparan.

KUR Ritel merupakan skema yang mirip dengan KUR Kecil, namun seringkali disalurkan melalui bank-bank yang memiliki jaringan luas dan fokus pada segmen ritel. Batas plafon dan persyaratannya umumnya serupa dengan KUR Kecil, yaitu di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Perbedaannya terletak pada pendekatan penyaluran dan target pasar yang lebih spesifik pada sektor perdagangan dan jasa ritel.

Persyaratan Pengajuan KUR di Tahun 2026

Persyaratan pengajuan KUR secara umum cenderung konsisten dari tahun ke tahun, meskipun ada kemungkinan penyesuaian minor. Pemerintah dan lembaga penyalur berupaya menjaga keseimbangan antara kemudahan akses dan mitigasi risiko. Calon debitur diharapkan memenuhi kriteria dasar yang menunjukkan kelayakan usaha dan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Persyaratan ini menjadi filter awal untuk memastikan bahwa dana KUR disalurkan kepada UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan dampak ekonomi positif.

Baca Juga :  KUR Super Mikro 2026: Peluang UMKM Bangkit!

Penting bagi calon debitur untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan akurat. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan persetujuan pinjaman. Selain itu, pemahaman yang baik tentang persyaratan juga membantu UMKM untuk melakukan evaluasi diri sebelum mengajukan permohonan. Perbankan penyalur juga seringkali memberikan pendampingan dan konsultasi bagi UMKM yang membutuhkan bantuan dalam melengkapi persyaratan.

Syarat Umum dan Administrasi

Syarat umum untuk mengajukan KUR biasanya mencakup:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum.
  • Telah menjalankan usaha produktif minimal 6 bulan. Beberapa skema KUR Super Mikro mungkin memperbolehkan usaha yang baru berjalan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa.

Dokumen administrasi yang umumnya dibutuhkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik suami dan istri (jika sudah menikah).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
  • NIB atau SKU.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon di atas Rp 50 juta.
  • Laporan keuangan sederhana (neraca dan laba rugi) untuk plafon di atas Rp 50 juta.
  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lainnya yang relevan.

Syarat Khusus dan Agunan

Untuk beberapa jenis KUR, terutama dengan plafon yang lebih besar seperti KUR Kecil, mungkin ada syarat khusus yang diterapkan. Misalnya, bank penyalur mungkin meminta laporan keuangan yang lebih terperinci atau riwayat transaksi bank yang lebih panjang. Selain itu, untuk plafon di atas Rp 100 juta, biasanya bank akan meminta agunan tambahan. Agunan ini bisa berupa sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau aset produktif lainnya. Namun, untuk KUR Mikro, seringkali tidak diperlukan agunan tambahan, atau hanya agunan pokok berupa usaha yang dibiayai.

Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi ketergantungan UMKM pada agunan fisik, terutama untuk usaha mikro. Fokus lebih ditekankan pada kelayakan usaha dan potensi pengembalian pinjaman. Oleh karena itu, bagi UMKM yang belum memiliki agunan memadai, disarankan untuk memulai dengan KUR Mikro atau Super Mikro, dan membangun rekam jejak yang baik. Rekam jejak yang positif akan mempermudah akses ke plafon KUR yang lebih besar di kemudian hari.

Proses Pengajuan dan Penyaluran KUR

Proses pengajuan dan penyaluran KUR telah disederhanakan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir untuk memudahkan UMKM. Namun, tetap ada tahapan-tahapan yang harus dilalui agar permohonan dapat diproses dengan lancar. Pemahaman yang baik tentang alur proses ini akan membantu calon debitur dalam mempersiapkan diri dan menghindari kesalahan yang dapat menunda pencairan dana. Setiap bank penyalur mungkin memiliki sedikit perbedaan dalam prosedur operasionalnya, namun prinsip dasarnya tetap sama.

Bank penyalur KUR, baik bank umum maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD), memiliki peran krusial dalam proses ini. Mereka bertindak sebagai jembatan antara pemerintah dan UMKM, menyalurkan dana KUR, serta melakukan pembinaan dan pengawasan. Pemerintah terus mendorong bank-bank untuk meningkatkan kapasitas penyaluran KUR dan memperluas jangkauan layanan mereka ke daerah-daerah terpencil.

Tahapan Pengajuan KUR

  1. Persiapan Dokumen: Calon debitur mengumpulkan seluruh dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, baik dokumen umum, administrasi, maupun dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi telah disiapkan.
  2. Kunjungan ke Bank Penyalur: Datang ke kantor cabang bank penyalur KUR terdekat (misalnya BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI, atau BPD) dan sampaikan niat untuk mengajukan KUR. Petugas bank akan memberikan informasi lebih lanjut dan formulir aplikasi.
  3. Pengisian Formulir Aplikasi: Isi formulir aplikasi KUR dengan lengkap dan jujur. Sertakan informasi detail mengenai usaha, tujuan penggunaan dana, dan proyeksi keuangan.
  4. Verifikasi dan Survei: Bank akan melakukan verifikasi dokumen dan survei lapangan ke lokasi usaha calon debitur. Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan usaha, kondisi riil, dan potensi pengembalian pinjaman.
  5. Analisis Kredit: Tim analis kredit bank akan mengevaluasi seluruh data dan hasil survei untuk menentukan apakah permohonan layak disetujui. Analisis ini mencakup aspek 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition).
  6. Persetujuan dan Pencairan: Jika permohonan disetujui, bank akan menginformasikan kepada debitur. Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan perjanjian kredit, dan dana KUR akan dicairkan ke rekening debitur.

Peran Pemerintah dan Lembaga Penjamin

Pemerintah memiliki peran sentral dalam program KUR. Selain menetapkan kebijakan, plafon, dan subsidi bunga, pemerintah juga menunjuk lembaga penjamin kredit. Lembaga penjamin seperti Perum Jamkrindo dan PT Askrindo bertugas untuk menjamin sebagian risiko kredit yang disalurkan oleh bank. Adanya jaminan ini memberikan rasa aman bagi bank penyalur, sehingga mereka lebih berani dalam menyalurkan KUR kepada UMKM yang mungkin memiliki agunan terbatas.

Baca Juga :  Pajak Penghasilan 2026: Apa yang Perlu Anda Tahu?

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas program KUR. Data penyaluran, tingkat NPL (Non-Performing Loan), dan dampak ekonomi dari KUR terus dipantau. Hasil evaluasi ini digunakan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian kebijakan agar program KUR semakin optimal di masa mendatang. Koordinasi antar kementerian/lembaga terkait juga terus diperkuat untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan program.

Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Resmi

Dalam setiap program pembiayaan pemerintah yang populer, risiko penipuan selalu mengintai. Modus penipuan yang sering terjadi adalah permintaan biaya di muka dengan janji pencairan KUR yang cepat, atau tawaran bantuan pengajuan KUR melalui pihak ketiga yang tidak resmi. Calon debitur harus sangat berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Pemerintah dan bank penyalur tidak pernah meminta biaya di muka untuk proses pengajuan KUR.

Penting untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari sumber yang terpercaya. Jangan pernah memberikan data pribadi atau finansial kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan. Jika ada keraguan, segera konfirmasi ke bank penyalur atau lembaga pemerintah terkait.

Cara Menghindari Penipuan KUR

  • Jangan Percaya Calo atau Pihak Ketiga Tidak Resmi: Proses pengajuan KUR sebaiknya dilakukan langsung ke bank penyalur. Hindari calo yang menjanjikan kemudahan atau percepatan proses dengan imbalan biaya.
  • Tidak Ada Biaya di Muka: Bank penyalur tidak pernah meminta biaya administrasi atau biaya lainnya di muka sebelum pencairan dana KUR. Biaya-biaya seperti provisi dan administrasi biasanya dipotong langsung dari dana pinjaman saat pencairan.
  • Verifikasi Informasi: Selalu verifikasi informasi yang diterima dari sumber yang tidak resmi. Hubungi call center bank penyalur atau kunjungi situs web resmi mereka untuk memastikan kebenaran informasi.
  • Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan nomor rekening, PIN, password, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk yang mengaku dari bank atau pemerintah.

Kontak Layanan Resmi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program KUR, calon debitur dapat menghubungi layanan resmi berikut:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Call Center 14017 atau 1500017
  • Bank Mandiri: Call Center 14000
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Call Center 1500046
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Call Center 1500286
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Call Center 14040
  • Kementerian Koperasi dan UKM: (021) 52992000

Selain itu, UMKM juga bisa mendapatkan informasi dan pendampingan melalui kantor dinas koperasi dan UMKM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Beberapa bank juga memiliki unit khusus yang melayani UMKM, seperti Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum) BRI yang tersebar di berbagai wilayah.

Kesimpulan dan Disclaimer

Plafon KUR 2026 diproyeksikan akan terus menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dengan komitmen pemerintah yang berkelanjutan dan adaptasi terhadap dinamika ekonomi, program KUR diharapkan dapat semakin inklusif dan efektif. Peluang bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan ini tetap terbuka lebar, terutama dengan adanya diversifikasi jenis KUR dan penyederhanaan proses. Namun, UMKM juga perlu mempersiapkan diri menghadapi tantangan, terutama dalam hal digitalisasi dan peningkatan daya saing. Kunci keberhasilan terletak pada kesiapan UMKM dalam memenuhi persyaratan, memanfaatkan teknologi, dan membangun rekam jejak usaha yang solid.

Penting untuk diingat bahwa data dan kebijakan terkait plafon KUR dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan pemerintah dan kondisi ekonomi. Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan berdasarkan proyeksi serta data yang tersedia hingga saat ini. Calon debitur disarankan untuk selalu merujuk pada informasi terbaru dan resmi dari bank penyalur atau Kementerian Koperasi dan UKM sebelum mengambil keputusan. Kebijakan mengenai suku bunga, persyaratan, dan jenis KUR dapat disesuaikan untuk merespons perubahan kebutuhan pasar dan tujuan pembangunan nasional.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa perkiraan plafon KUR di tahun 2026?

Plafon KUR di tahun 2026 belum ditetapkan secara resmi. Namun, berdasarkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, diperkirakan plafon akan terus meningkat secara moderat, melanjutkan komitmen pemerintah untuk mendukung UMKM.

Apakah ada perubahan persyaratan untuk pengajuan KUR di tahun 2026?

Persyaratan dasar pengajuan KUR cenderung konsisten dari tahun ke tahun. Namun, ada kemungkinan penyesuaian minor pada detail dokumen atau kriteria tertentu. Disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari bank penyalur atau situs resmi pemerintah sebelum mengajukan permohonan.

Apa saja jenis-jenis KUR yang tersedia?

Secara umum, jenis-jenis KUR meliputi KUR Super Mikro (hingga Rp 10 juta), KUR Mikro (hingga Rp 50 juta), KUR Kecil (di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta), KUR Penempatan TKI, dan KUR Khusus (untuk sektor atau kelompok tertentu).

Bagaimana cara menghindari penipuan saat mengajukan KUR?

Untuk menghindari penipuan, selalu ajukan KUR langsung ke bank penyalur resmi, jangan percaya calo, jangan pernah membayar biaya di muka, dan selalu verifikasi informasi dari sumber resmi. Jaga kerahasiaan data pribadi Anda.

Apakah KUR membutuhkan agunan?

Untuk KUR Mikro dan Super Mikro, seringkali tidak diperlukan agunan tambahan, atau hanya agunan pokok berupa usaha yang dibiayai. Namun, untuk KUR Kecil dengan plafon yang lebih besar, bank biasanya akan meminta agunan tambahan seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.